Liputan6.com, Jakarta Kesedihan sedang dihadapi Lyra Virna. Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan pesinetron ini sebagai tersangka, pekan lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pangkalnya, Lyra Virna bersama suaminya, Fadlan berencana melakukan ibadah ke tanah suci melalui agen perjalanan haji dan umrah, ADA Tour and Travel. Keduanya sudah melakukan penyetoran uang, namun keberangkatan ke tanah suci tak kunjung terjadi.
Lyra Virna pun akhirnya meminta uangnya dikembalikan. Ia mengunggah beberapa status di akun media sosial. Namun, justru status ini menjadi senjata makan tuan. Lasty Annisa, pemilik ADA Tour and Travel, melaporkan Lyra atas dugaan pencemaran nama baik.
Jelas, Lyra Virna sempat syok dengan peningkatan statusnya itu. "Namanya wanita, ibu, ada anaknya dan segala macam biasa," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Lyra di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Advertisement
Hanya Minta Uang Kembali
Kepada Razman, Lyra mencurahkan isi hatinya. Bagaimana mungkin seorang yang ingin menuntut haknya justru dijadikan tersangka. Ya, Lyra hanya meminta agar Lasty mengembalikan uang yang telah disetorkan.
"Dia aja ya mengatakan bang saya kok tersangka? Saya hanya meminta uang dikembalikan. Saya nulis pakai tanda tanya kenapa jadi tersangka?," ujarnya.
Advertisement
Orangnya Malahan Enak-enak
Razman menambahkan kasus Lyra Virna ini kurang lebih seperti yang terjadi pada seorang bernama Prita Mulyasari melawan RS Omni, beberapa waktu lalu. Dua perempuan ini sama-sama hanya berkeluh kesah di ranah maya, namun justru dipidanakan.
"Ada yang bilang ke saya Bu Lyra ini seperti Prita. Kasusnya ini orang korban mau berangkat haji minta dikembalikan (uangnya) karena ada dugaan sesuatu lalu dari korban jadi tersangka. Malah orangnya enak-enak," tukas kuasa hukum Lyra Virna.
Sumber: Bintang.com
Reporter: Anto Kribo