Liputan6.com, Manchester - Manajer Manchester United (MU), Jose Mourinho berencana mencari gelandang pada bursa transfer musim panas mendatang. MU kekurangan gelandang setelah Michael Carrick memutuskan pensiun.
Dilansir dari Metro, Mourinho mengincar gelandang milik Real Madrid, Toni Kroos. Gelandang internasional Jerman itu masih masih memiliki kontrak bersama Los Blancos hingga 30 Juni 2022.
Baca Juga
Advertisement
Mourinho sendiri masih memantau situasi Kroos bersama Los Blancos. Manajemen MU sendiri bakal berusaha mewujudkan keinginan manajer asal Portugal tersebut.
Bahkan, manajemen Setan Merah bersedia menyerahkan setumpuk uang kepada Real Madrid. MU berani membayar mahal Kroos dengan menggelontorkan 80 juta pound sterling.
Harga mahal untuk Kroos tentu tak jadi masalah buat MU. Pasalnya, kualitas gelandang berusia 28 tahun itu tak terbantahkan usai membantu Real Madrid memenangkan sembilan gelar, termasuk dua trofi Liga Champions, sejak bergabung pada 2014.
Buang Pogba
Untuk mendapatkan Kroos, manajemen Setan Merah tentu harus melepas satu pemainnya. Hal ini untuk menghindari financial fair play.
Mourinho sendiri sudah memberikan sinyal bakal melepas Paul Pogba pada bursa transfer musim panas nanti. Tanda-tanda ini sudah diperlihatkan Mourinho dengan mencadangkan Pogba.
Dalam dua pertandingan terakhir MU, Pogba tidak menjadi starter. Padahal, gelandang asal Prancis itu merupakan pemain dengan ambisi besar dan ingin kebebasan bermain di lapangan.
Bermain untuk MU di bawah asuhan Mourinho seperti membatasi kreativitas mantan pemain Juventus tersebut.
Advertisement
Hubungan Pogba-Mourinho Buruk
Pandit sepak bola, Jamie Redknapp, menilai hubungan Pogba dan Mourinho sudah terlalu buruk. "Pogba dan Mourinho sudah kehilangan kepercayaan satu sama lain. Saya tidak melihat isu ini bisa terselesaikan," tutur Redknapp seperti dilansir dari Sky Sports.
"Pogba tidak akan memaafkan Mourinho karena mempermalukannya dengan lebih memilih Marouane Fellani ketimbang dirinya. Mourinho juga tidak mempercayainya," ujarnya menambahkan.