Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menurunkan tarif tol, khususnya untuk angkutan logistik. Kebijakan tersebut diyakini operator jalan tol tidak akan membebani neraca keuangan perusahaan, salah satunya PT Jasa Marga Tbk.
Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani mengatakan, penurunan tarif tersebut tidak akan berdampak pada keuangan perusahaan. Sebab, aspek kelayakan bisnis tetap menjadi perhitungan yang utama.
Baca Juga
Advertisement
"Sepanjang kelayakan bisnis, tidak masalah," ujar dia di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Minggu (25/3/2018).
Selain itu, menurut Desy, pemerintah juga berencana memberikan kompensasi terhadap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akibat penurunan tarif tol ini. Salah satunya dengan menambah masa konsesi ruas tol yang dikelola. Dengan demikian diharapkan bisa membuat BUJT tetap untung.
"Kan ditambah konsesi, dikompensasi. Kelayakan bisnisnya tetap. Iya (tidak rugi dengan penurunan tarif tol), sepanjang tidak ada perubahan kelayakan bisnis," katanya.
Penggabungan Golongan Kendaraan
Jasa Marga akan menggabungkan golongan kendaraan sebagai tindaklanjut penurunan tarif tol. Desi menjelaskan, untuk golongan III, golongan IV, dan golongan V digabungkan menjadi satu golongan, yaitu golongan III. Dengan demikian, golongan kendaraan dalam penentuan tarif tol menjadi lebih sederhana, yaitu golongan I, golongan II, dan golongan III.
"Dari sebelumnya golongan I, II, III, IV, V, menjadi I, II, III. Jadi yang sebelumnya III, IV, V menjadi satu, namanya golongan III. Itu turun. Kalau golongan I relatif enggak berubah. Jadi diharapkan kendaraan besar masuk ke tol. Jadi golongan I tetap, golongan II tetap," kata Desi.
Menurutnya, penggabungan golongan ini akan berlaku untuk ruas tol baru dan akan beroperasi. Sementara ruas tol lama masih akan dilakukan kajian terlebih dulu.
"Sementara tol yang akan beroperasi. Mungkin bertahap. Kita belum tahu, finalnya mungkin sebelum hari Kamis ini (pekan depan)," tukas Desi.
Advertisement