3 Pimpinan Baru MPR Dilantik Siang Nanti

Tiga pimpinan yang akan dilantik berasal dari tiga partai politik, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, dan Partai Gerindra.

oleh Rinaldo diperbarui 26 Mar 2018, 07:36 WIB
Sidang paripurna MPR. (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Tiga pimpinan baru MPR akan dilantik dan mengucapkan sumpah dalam sidang paripurna pada Senin lusa. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah dalam acara Media Expert Meeting.

"Tiga pimpinan MPR akan dilantik dalam sidang paripurna pada Senin mendatang pukul 13.00 WIB," ujar Siti di Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu, 24 Maret 2018.

Dia melanjutkan, tiga pimpinan yang akan dilantik berasal dari tiga partai politik, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, dan Partai Gerindra.

"Pimpinan baru MPR yang akan dilantik Ketua Mahkamah Agung di sidang paripurna Senin lusa adalah Bapak Muhaimin Iskandar (PKB), Ahmad Muzani (Gerindra), dan Ahmad Basarah (PDIP)," ujar Siti.

Sementara terkait dengan pergantian pimpinan MPR dari Partai Golkar, Siti mengatakan tidak ada agenda pergantian pada Senin lusa. Apalagi, kalaupun pergantian pimpinan MPR dilakukan, itu tidak dalam forum sidang paripurna.

"Pergantian pimpinan MPR tidak di sidang paripurna, melainkan di rapat pimpinan MPR," jelas dia.


Siap Hadapi Gugatan

Suasana Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2). Penundaan pelantikan pimpinan baru DPR asal PDIP karena belum ada penomoran tentang hasil revisi UU MD3. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan, siap menghadapi gugatan para pihak yang tidak sepakat dengan penambahan pimpinan baru MPR.

MPR memutuskan melantik dua pimpinan MPR tambahan pada Senin, 26 Maret mendatang.

"Kalau nanti ada gugatan, itu soal hukum silakan saja. Kita tentu di MPR juga banyak ahli-ahli hukumnya. Saya kira demikian," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018

Ketua Umum PAN ini juga tidak ambil pusing serta tidak mau berandai-andai lebih jauh mengenai kemungkinan adanya gugatan itu. Hal terpenting, pimpinan tambahan di MPR bisa segera dilantik.

"Itu urusan nanti," ungkap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya