Liputan6.com, Jambi - Hati-hati saat bertemu orang baru, apalagi menawarkan sesuatu yang belum jelas buktinya. Peristiwa yang menimpa seorang emak-emak bernama Nurhafsya (64) di Kabupaten Tebo, [Jambi],(3400294 "") ini bisa menjadi pelajaran.
Emak-emak pensiunan PNS itu baru saja kehilangan uang tabungan sebesar Rp 60 juta yang baru diambilnya dari sebuah bank di Kabupaten Bungo yang berbatasan dengan Kabupaten Tebo.
Menurut informasi, cerita bermula pada Rabu, 21 Maret 2018. Saat itu Nurhafsya yang tengah berada di Kota Muarabungo, ibu kota Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, baru saja mengambil uang dari salah satu bank.
Baca Juga
Advertisement
Saat itu, Nurhafysa bertemu seseorang yang sebenarnya tidak ia kenal sebelumnya. Seseorang yang belum diketahui pasti identitasnya itu kemudian menawarkan barang antik berupa sebilah pedang samurai sakti kepada Nur.
Dari hasil obrolan itu, orang tersebut ingin membuktikan kesaktian pedang samurai yang ditawarkannya. Syaratnya, Nurhafsya harus ikut ke Rimbo Bujang, yang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Tebo di Provinsi Jambi.
Entah mengapa, Nurhafsya mau saja mengikuti ajakan orang yang baru saja dikenalnya itu. Padahal, jarak dari Muarabungo ke Rimbo Bujang lumayan jauh.
Keduanya lantas berangkat ke arah Kabupaten Tebo. Nurhafsya kemudian dibawa ke Kecamatan VII Koto. Setibanya di daerah itu, Nurhafsya diajak menyeberangi sungai menggunakan perahu menuju Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir.
Sampai di seberang sungai, Nurhafsya kemudian dibonceng menggunakan sepeda motor. Sampai di Desa Balai Rajo, Nurhafsya tetap saja mengikuti orang tersebut tanpa menaruh curiga.
Dirampok dan Ditodong Senjata Api
Saat berkendara dan melintas di sebuah jalan yang sepi, tiba-tiba motor berhenti. Tak berapa lama muncul tiga orang lelaki asing.
Tanpa basa-basi, ketiga lelaki itu langsung menarik paksa tas milik Nurhafsya yang berisi uang tabungan Rp 60 juta. Korban yang kaget langsung mencoba mempertahankan tas miliknya.
Namun, upaya itu sia-sia. Salah seorang pelaku dengan kasar menendang tangan dan punggung perempuan tua itu hingga terjatuh. Tak sampai di situ, pelaku lain juga menodongkan senjata api. Karena takut, dengan terpaksa Nurhafsya akhirnya melepaskan tas miliknya.
Usai merampas tas milik korbannya, keempat pelaku langsung kabur ke arah KM 07 di kawasan eks PT IFA. Dengan dibantu warga sekitar kejadian, Nurhafsya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek VII Ilir.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek VII Koto Ilir, Iptu Kristian Susanto.
"Benar, ada laporan curas dengan korban atas nama Nurhafsya. TKP di KM 04 eks IFA, Dusun Sengalau, Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo," ujar Kristian di Tebo, Senin (26/3/2018).
Usai menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, polisi meminta keterangan korban dan para saksi.
"Kasus ini tengah kita dalami," ucap Kristian.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement