Konsisten, PPP Tak Akan Hadiri Pelantikan Wakil Ketua MPR Siang Ini

Arwani menyebut ketidakhadiran itu sebagai bentuk konsistensi dalam pembahasan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Mar 2018, 12:33 WIB
Suasana Rapat Gabugan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/3). Rapat yang dihadiri Ketua-Ketua Fraksi MPR dan Pimpinan MPR membahas tentang Pembahasan Tindak Lanjut UU no. 2/2018. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR, Arwani Thomafi menyatakan anggota fraksi dari partai pimpinan Romahurmuziy tidak akan menghadiri pelantikan tiga pimpinan tambahan MPR.

Arwani menyebut ketidakhadiran itu sebagai bentuk konsistensi dalam pembahasan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3.

"Sikap ini kami tempuh sebagai bentuk konsistensi kami atas beberapa pasangan di dalam UU tersebut. Termasuk di dalamnya adalah penambahan pimpinan MPR," kata Arwani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/3/2018).

Dia mengatakan ketidakhadiran itu juga sebagai bagian untuk menjalankan dan mendorong prinsip demokrasi yang berkeadilan. Serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

"Untuk bersama-sama menjaga marwah lembaga MPR sebagai pengawal konstitusi," jelasnya.

 


3 Pimpinan Baru MPR

Sebelumnya, dalam rapat gabungan MPR yang dilaksanakan pada Kamis, 21 Maret 2018, telah disepakati pelantikan pimpinan tambahan MPR pada Senin, 26 Maret 2018 pukul 13.00 WIB.

Nantinya, tiga pimpinan baru yang akan dilantik yakni Ahmad Basarah dari PDI Perjuangan, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya