Pertamina Tak Jual Premium Saat Asian Games dan Sidang Tahunan IMF

Pertamina tidak akan menyalurkan BBM jenis Premium saat Asian Games dan Sidang Tahunan IMF

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Mar 2018, 12:54 WIB
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) tidak akan menyalurkan atau menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium selama pelaksanaan ajang kompetisi olah raga se-Asia ‎atau Asian Games dan pertemuan tahunan International Moneter Fund (IMF) dan World Bank pada Oktober 2018. 

Vice President Coorporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan, ‎Kementerian Linkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait penggunaan BBM berkualitas tinggi saat pelaksanaan‎ kedua ajang internasional tersebut .

"Itu sudah ada suratnya. Suratnya kan ke presiden dari LKHK," kata Adiatma di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Menurut Adiatma, mengacu pada surat dari ‎LKHK tersebut, maka Pertamina akan meniadakan penyaluran Premium dengan Research Octane Number (RON) 88 di wilayah yang menjadi tempat terselenggaranya Asian Games, yaitu Jakarta, Bandung, Palembang, dan sidang tahunan IMF-World Bank di Bali.

"Premium buat Asian Games saja enggak boleh. Makanya kita enggak boleh jualan yang jelek-jelek itu," ujarnya.

Adiatma mengungkapkan, peniadaan penyaluran Premium tersebut untuk memenuhi standar kadar sulfur di udara ‎di bawah 25 mikro gram per mililiter, saat berangsungnya Asian Games pada Agustus 2018 dan Pertemuan IMF-World Bank 8-14 Oktober 2018.

"Untuk olahraga (Asian Games) itu di bawah 25 di Jakarta itu 35 mikro gram per mililiter sulfur di udara," tandasnya.


Hapus BBM yang Tak Penuhi Standar Euro 4

Model berpose dalam acara peluncuran konsep SPBU 'Pasti Prima' di SPBU Pasti Prima Lenteng Agung, Jakarta, (11/12). Pertamina meluncurkan generasi baru SPBU 'Pasti Prima' yang menghadirkan berbagai fasilitas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Aturan penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramah lingkungan terus digencarkan pemerintah. Salah satunya dengan mendorong penggunaan BBM standar Euro 4, agar kualitas udara lebih sehat.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito menyatakan berdasarkan pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), beberapa kota besar di Indonesia memiliki kualitas udara yang sudah melampaui ambang batas baku mutu udara yang sehat.

Jakarta misalnya, per Januari 2017-Januari 2018, kualitas udaranya mencapai 35 ug per m3, sudah melampaui standar WHO 25 ug per m3. 

"Penyebab utamanya adalah gas buang kendaraan bermotor dengan mesin yang menggunakan BBM berkualitas rendah," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada 25 Maret 2018. 

Karena itu, lanjut Adiatma, menjelang pelaksanaan beberapa event internasional seperti Asian Games pada Agustus 2018 dan pertemuan IMF-Wold Bank pada Oktober 2018, pemerintah mensyaratkan penggunaan BBM standar Euro 4 mulai Mei 2018 di Jabodetabek, Palembang, Surabaya, Yogyakarta, Banyuwangi, Bali, dan Labuan Bajo.

Adiatma mengatakan, Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur tentang penggunaan BBM standar lingkungan, yakni Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20 Tahun 2017. Permen ini sudah berlaku sejak 10 Maret 2017 untuk kendaraan tipe baru dan 10 Juli 2018 untuk kendaraan yang sedang diproduksi. 

"Dengan Permen ini, maka bahan bakar minyak yang tidak memenuhi standar (Euro 4) akan segera dihapus," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya