Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto menyebut 10 nama yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menelusuri kicauan mantan Ketua DPR tersebut.
Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan tidak mau gegabah ketika mendalami setiap kasus.
Advertisement
"Enggak kita belum (menelusuri). Itu kan baru omongan ya, jadi kita cari fakta yang lainlah. Kita kan enggak bertindak, enggak bisa bertindak hanya berdasarkan omongan kan," kata Agus di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3/2018).
Menurut dia, KPK akan menyelidiki nama-nama yang disebut Setya Novanto. Hanya saja, dia menegaskan, KPK tidak akan terburu-buru. Termasuk soal pemanggilan mereka ke KPK.
"Kalau kita belum menemukan apa apa, masa akan dipanggil," ujar Agus.
Sebelumnya, dalam sidang, Setya Novanto menyebut sejumlah nama yang diduga mendapat aliran dana e-KTP. Aama yang disebut Setya Novanto, antara lain Puan Maharani dan Ganjar Pranowo. Namun, keduanya telah membantah tudingan itu.
Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pernyataan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto yang menyebutnya menerima aliran dana dari proyek e-KTP saat masih menjadi anggota DPR tidak benar.
Dia pun meminta agar mantan Ketua DPR itu berkata sesuai fakta yang berlaku. Bukan hanya mengandalkan kabar saja tanpa ada bukti. "Kita enggak bisa kemudian katanya ini, katanya itu. Namun yang bisa saya sampaikan bahwa apa yang jadi pernyataan Pak SN itu enggak benar adanya," kata Puan Maharani di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).
Bantahan Ganjar pun telah diungkapkan saat bersaksi di sidang Setya Novanto pada Kamis 8 Februari 2018.
"Saya klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Yang pertama Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," kata Ganjar.
Justice Collaborator
Sementara, terkait permohonan Setya Novanto sebagai justice collaborator, KPK masih mempertimbangkannya. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah konsistensi dan sikap Setya Novanto dalam persidangan dan pemeriksaan.
"Selalu kita lihat kan, konsistensi dia, dia mengakui salah aja belum. Oh iya itu akan jadi pertimbangan, konsistensi. Karena kalau JC mengakui kesalahannya. Bahwa dia melakukan itu. Dia nengakui itu belum tersirat 'iya' kan," ujar Agus.
Reporter: Ronald
Advertisement