Tempat pengambilan nomor antrean layanan samsat digital (e-Samsat) di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/3). Dengan layanan masyarakat bisa membayar pajak kendaraan secara nontunai. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Suasana pelayanan samsat digital (e-Samsat) di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/3). Masyarakat hanya dengan mengisi data kendaraan via e-form dengan masukan nomor pelat kendaraan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Suasana pelayanan samsat digital (e-Samsat) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/3). Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai via JakOne Mobile dan kartu debit Bank DKI serta bank lain yang mendukung layanan e-Samsat. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas memandu warga mengisi form pendaftaran via Samsat Digital (e-Samsat) di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Senin (26/3). Untuk sementara, layanan baru diselenggarakan di Samsat Jakarta Selatan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Warga mengisi data kendaraan via Samsat Digital (e-Samsat) di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Senin (26/3). Layanan ini dimaksudkan untuk mempermudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)