Liputan6.com, Jakarta - Anniesa Devitasari Hasibuan enggan membeberkan kepada Kementerian Agama terkait skema bisnis yang dijalankan First Travel.
Hal itu diutarakan Kepala Divisi Legal First Travel, Raditya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (26/3/2018). Dia dimintai keterangannya terhadap tiga terdakwa Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki.
Advertisement
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sobandi, Raditya menuturkan saat mendampingi bos travel menyambangi kantor Kementerian Agama. Dalam pertemuan itu, Kementerian Agama ingin meminta penjelasan terkait penundaan keberangkatan jemaah.
Ditambah lagi, beberapa jemaah yang sudah berangkat komplain karena paket yang ditawarkan tidak sesuai.
"Seingat saya seperti itu," ucap Raditya menjelaskan kepada Ketua Majelis Hakim, Sobandi, Senin (26/3/2018).
Atas keterangan itu, Ketua Majelis Hakim Sobandi bertanya kepada Raditya. "Itu pemanggilan keberapa?".
"Kalau tidak salah pertama," jawab Raditya.
Raditya lantas melanjutkan, dalam pemanggilan itu, Kementerian Agama mencecar sejumlah pertanyaan. Dia tidak mengingat seluruhnya. Namun kala itu, pertanyaaan yang paling menonjol terkait skema bisnis yang dijalankan First Travel.
Saksikan video menarik berikut ini:
Enggan Beberkan Rahasia
Namun bos First Travel enggan membeberkannya. Dia menilai ranah itu menjadi rahasia perusahaan.
"Seingat saya waktu itu beliau berkata dengan nada agak emosi 'sampai mati pun kami tidak akan buka rahasia dapur perusahaan'. Karena mungkin menurut saya saat itu setiap perusahaan punya strategi," ucap dia menirukan suara Anniesa.
Atas jawabab itu, kata Raditya, perwakilan Kementerian Agama menanggapinya dengan santai.
"Mereka bilang tidak apa-apa kalau tidak mau buka skema bisnis. Cuma kalian harus tahu, kami adalah regulator, sebentar lagi izin kalian akan habis," tutup dia.
Advertisement