Liputan6.com, Kendari: Ratusan warga memblokade akses jalan keluar masuk lokasi tambang galian C di Jalan Alolama, Kelurahan Tobuuha, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (23/6). Dengan menggunakan sebuah pos ronda warga menutup akses jalan pertambangan itu. Mereka juga menutup jalan dengan menggunakan ranting pohon dan balok kayu.
Aksi ini dilakukan lantaran akses jalan ke desa mereka rusak berat dan berlubang. Mereka menuding aktivitas pertambangan galian C yang berlangsung dari siang hingga malam hari menjadi penyebab rusaknya jalan di wilayah itu.
Warga di sini juga banyak yang terserang infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) akibat menghirup udara tidak sehat. Pasalnya, mereka terpaksa harus menghirup udara debu jalan yang disebabkan aktivitas alat berat dan truk yang keluar masuk mengangkut material tambang.
Warga pun sepakat berdialog dengan pihak perusahaan setelah dimediasi pemerintah setempat. Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar segera dilakukan perbaikan jalan. Warga juga meminta semua izin perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ditinjau pemerintah.
Permintaan itu disepakati perusahaan dan berjanji dan selanjutnya akan melakukan pertemuan secara resmi dengan jajaran Muspida setempat. Aksi ini akan terus dilakukan hingga upaya dialog dengan Muspida terealisasi.
Berdasarkan catatan pemerintah Kelurahan Tobuuha, sedikitnya ada lima perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal di wilayah itu. Kegiatan perusahaan-perusahaan tersebut sudah berlangsung sejak 1992 silam. (APY/Vin)
Aksi ini dilakukan lantaran akses jalan ke desa mereka rusak berat dan berlubang. Mereka menuding aktivitas pertambangan galian C yang berlangsung dari siang hingga malam hari menjadi penyebab rusaknya jalan di wilayah itu.
Warga di sini juga banyak yang terserang infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) akibat menghirup udara tidak sehat. Pasalnya, mereka terpaksa harus menghirup udara debu jalan yang disebabkan aktivitas alat berat dan truk yang keluar masuk mengangkut material tambang.
Warga pun sepakat berdialog dengan pihak perusahaan setelah dimediasi pemerintah setempat. Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar segera dilakukan perbaikan jalan. Warga juga meminta semua izin perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ditinjau pemerintah.
Permintaan itu disepakati perusahaan dan berjanji dan selanjutnya akan melakukan pertemuan secara resmi dengan jajaran Muspida setempat. Aksi ini akan terus dilakukan hingga upaya dialog dengan Muspida terealisasi.
Berdasarkan catatan pemerintah Kelurahan Tobuuha, sedikitnya ada lima perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal di wilayah itu. Kegiatan perusahaan-perusahaan tersebut sudah berlangsung sejak 1992 silam. (APY/Vin)