Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan Dimas Anggara dalam proses penyidikan kepolisian. Polsek Cilandak, tempat korban Fiqih Alamsyah melaporkan Dimas Anggara, sudah melakukan sejumlah prosedur pemeriksaan seperti saksi-saksi.
Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Dimas Anggara
"Yang jelas kami upayakan lah ada progress. Setidaknya sudah 23 saksi kita periksa. Anda bisa lihatlah dengan jumlah saksi yang ada bahwa kami cukup intens ya," ujar Kompol Sujanto ditemui di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).
Dari 23 saksi yang diperiksa tak semuanya pro terhadap korban penganiayaan Dimas Anggara, Fiqih Alamsyah.
Baca Juga
Advertisement
23 Saksi
"Tentu pada prinsipnya orang yang tahu permasalahan dan sebagainya. Yang jelas total ada 23 saksi dan ada dari yang memberatkan, dan ada yang meringankan," ujar Kompol Sujanto.
Saat ditanya adakah saksi yang merekayasa cerita penganiayaan yang dilakukan Dimas Anggara, Kompol Sutanto tak bisa menjelaskan. Yang jelas, saksi yang dipanggil yang ada dan melihat kejadian tersebut.
Advertisement
Rekayasa?
"Kami yang menilai nanti ini kategori dibuat-buat atau sebagainya. Yang jelas, yang dipanggil adalah pihak yang kira-kira tahu kejadian," kata Kompol Sujanto.
Absen Panggilan Polisi
Sementara itu, Dimas Anggara absen dalam panggilan perdana polisi pada Senin (26/3/2018). Kepada polisi, Dimas Anggara memberitahukan posisinya saat ini berada di luar kota.
Maklum dengan kondisi Dimas Anggara, polisi kembali menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap pria yang disebut-sebut memacari Nadine Chandrawinata, pada 4 April 2018.
Advertisement