Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengharapkan sikap kooperatif Dimas Anggara untuk menyelesaikan laporan terkait kasus penganiayaan yang menyeret namanya.
Seperti diketahui, Dimas Anggara tak hadir dalam pemanggilan pertama di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018), karena urusan di luar kota.
Meski dimaklumi polisi, kehadiran Dimas Anggara pada pemanggilan berikutnya akan sangat berpengaruh pada penyelidikan kasus yang bermula dari laporan pria bernama Fiqih Alamsyah itu.
Karena itu, polisi mengharapkan Dimas Anggara hadir saat pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada 4 April 2018.
Baca Juga
Advertisement
Diminta Hadir
"Kita mau dia (Dimas Anggara) hadir. Saya harapkan," kata Kompol Sujanto selaku Kapolsek Cilandak, di kantornya, Senin (26/3/2018).
Advertisement
Pemeriksaan Saksi Rampung
Kehadiran Dimas Anggara juga secara langsung memudahkan penuntasan laporan dugaan melakukan penganiayaan terhadap pria bernama Fiqih Alamsyah. Apalagi, sebanyak 23 saksi sudah dimintai keterangan menyoal hal itu.
"Sekali lagi kami masih tahap lidik. Nanti saya pelajari dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian kita cek hasil visum dan sebagainya nanti kita naikan ke penyidikan," Kompol Sujanto menguraikan.
Pangkal Masalah
Seperti diketahui, Dimas Anggara dipolisikan oleh pria bernama Fiqih Alamsyah ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018) dengan no laporan LP/097/II/2018/Sek. Dimas Anggara dilaporkan atas dugaan melakukan tindak penganiayaan.
Advertisement