Jayapura - Ada saja warga yang memburu cenderawasih di Papua. Alasannya, untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat. Padahal, burung cenderawasih merupakan satwa yang dilindungi.
Dalam diskusi yang dilakukan WWF bekerja sama dengan Forum Peduli Port Numbay Green (FPPNG) terungkap bahwa yang menjadikan burung cenderawasih objek perburuan adalah lemahnya penegakan hukum.
"Ada istilah operasi tangkap tangan atau OTT. Jadi, tangkap saja kalau kedapatan menjual cenderawasih," kata Yulianto, salah satu peserta dalam diskusi yang bertajuk Save Cenderawasih, di Jayapura, pekan lalu.
Sementara itu, kepada Kabarpapua.co, anggota Komisi II DPR Papua Jhon Gobay mengatakan tanpa adanya perda, seharusnya aparat kepolisian dan petugas BKSDA bisa melakukan penindakan terhadap oknum yang masih menjual burung cenderawasih.
Menurut Jhon, selain itu harus ada juga pengendalian terhadap pembukaan lahan sawit dan juga penebangan hutan yang marak terjadi. "Pohon yang tinggi dan hutan yang lebat menjadi tempat hidupnya cenderawasih. Maka dari itu perlu untuk diperhatikan," ujar Jhon.
Baca Juga
Advertisement
BKSDA Papua juga diharapkan membuat terobosan untuk pemberdayaan ekononi rakyat di kawasan hutan, tempat hidup cenderawasih. Paling tidak, semua pihak bisa belajar dari Alex Waisimon yang menjadikan ekowisata pada daerah yang ditinggali cenderawasih.
"Ini potensi bisnis bagi masyarakat, agar tidak ada alasan lagi berburu untuk kebutuhan ekonomi," jelas Jhon.
Lemahnya sosialisasi juga menjadi salah satu faktor masih terjadinya perburuan liar terhadap cenderawasih. BKSDA diharapkan bisa mengajak masyarakat untuk terlibat langsung dalam melindungi cenderawasih.
"BKSDA juga diharapkan memberikan sosialisasi dalam menjaga hutan dan cenderawasih, bukan hanya melakukan penindakan," Jhon menambahkan.
Jhon mengatakan burung cenderawasih merupakan identitas orang Papua yang harus dihormati, karena kecantikannya dan menjadi inspirasi bagi tarian-tarian yang dilakukan oleh kelompok anak muda. Salah satunya adalah Tarian Balada Cenderawasih.
Baca berita menarik lainnya di Kabarpapua.com.
Pelarangan Ikat Kepala dari Bulu Cenderawasih
Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay minta pejabat di Papua menghentikan penggunaan hiasan kepala dengan menggunakan burung cenderawasih.
Ketua LMA Port Numbay, George Awi, menyebutkan jika masih ada pejabat yang menggunakan hiasan kepala tersebut, harus dipertanyakan lagi mentalnya. "Penyelamatan burung cenderawasih harus dimulai dari pejabat," katanya.
Menurut Awi, masyarakat kecil hanya menjual cenderawasih karena terdesak kebutuhan ekonomi. Harga yang ditawarkan juga terbilang mahal, sehingga sangat tidak mungkin jika pembelinya dari kalangan menengah ke bawah.
"Ada kemungkinan yang membeli cenderawasih adalah pejabat, bupati, kepala dinas, dan anggota DPR," ujar Awi.
Peran media, menurut Awi belum efektif dalam memberikan informasi kepada masyarakat, soal penyelamatan cenderawasih karena untuk merubah mental perlu media yang efektif. "Selama ini ada komunikasi yang terputus. Untuk itu peran media sangat penting," ujarnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement