Arief Hidayat Diambil Sumpah sebagai Ketua MK Siang Ini

Proses Arief Hidayat menjadi Ketua MK untuk kedua kalinya sempat menuai kontroversi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Mar 2018, 07:55 WIB
Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat akan diambil sumpahnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2017 - 2020 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/7). Arief Hidayat terpilih secara aklamasi melalui musyawarah mufakat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat akan kembali diambil sumpahnya sebagai hakim konstitusi, Selasa (27/3/208) siang. Pelantikan kali ini untuk masa jabatan 2018-2023.

"Prof Arief akan mengucap sumpah sebagai hakim konstitusi, masa jabatan 2018-2023," ucap juru bicara MK Fajar Laksono ketika dikonfirmasi, Senin (26 Maret 2018).

Pelantikan dijadwalkan akan dilakukan pada pukul 14.00. Prosesi itu akan dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Masa jabatan kedua Arief sebagai ketua MK ini sempat menuai polemik. Pasalnya, sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR, Arief disebut bertemu dengan para Komisi III.

Fakta itu dibenarkan oleh Dewan Etik MK. Namun, Arief hanya diberi sanksi teguran, lantaran bertemu tanpa undangan.

Hal inilah yang menuai pro dan kontra. Banyak yang menilai Arief tak pantas melakukan hal tersebut dan diminta melengserkan jabatannya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya