Kapolri: Ada yang Cuma Antar Makanan Minta Penghargaan

Pengharagan yang diberikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada tim gabungan yang gagalkan penyelundupan sabu 1,6 ton beragam.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 27 Mar 2018, 10:47 WIB
Kapolri beri Anugerah p[ada tim gabungan yang gagalkan penyelundupan 1,6 ton Sabu di Riau

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan penghargaan terhadap tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau. Penghargaan diberikan kepada 197 anggota Polri dan Bea Cukai.

Beragam penghargaan disematkan kepada tim gabungan tersebut, seperti pemberian pin emas dan piagam Kapolri. Beberapa anggota juga dihadiahi kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).

Ada pula anggota yang diganjar dengan tiket mengenyam pendidikan alih golongan. Selain itu juga terdapat dua anggota Polri yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolres.

Tito mengatakan, pemberian penghargaan ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Polri tidak sembarangan memberikan penghargaan tanpa melihat kinerja anggotanya.

"Ada yang ikut betul dari hari pertama, tapi ada yang ikut cuma antar makanan mau minta penghargaan," ujar Tito dalam sambutannya di Mabes Polri, Selasa (27/3/2018).

Karena itu, dia meminta Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, selaku penanggung jawab operasi, untuk melakukan verifikasi secara ketat terhadap nama-nama yang pantas diberikan penghargaan.

"Kita tidak buru-buru memberikan KPLB. Untuk perwira kasih kesempatan sekolah. Ada juga yang promosi jabatan Kapolres," tutur Kapolri.


Program Anugrah Jurnalistik

Kapolri beri Anugerah p[ada tim gabungan yang gagalkan penyelundupan 1,6 ton Sabu di Riau

Dalam kesempatan ini, Polri juga meluncurkan program Anugerah Jurnalistik Polri Tahun 2018. Lomba karya jurnalistik tersebut mengangkat tema 'Bersama Polri, Wujudkan Pilkada Damai 2018'.

Lomba tersebut akan berlangsung mulai 23 Maret hingga 24 Juni 2018. Perlombaan dibagi berdasatkan kategori media nasional, daerah, televisi, cetak, radio, online, fotografi, dan karikatur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya