FOTO: Calon Wakil Kota Malang Ananda Diperiksa KPK Usai Jadi Tersangka

Ya'qud Ananda Gudban diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pembahasan APBDP Kota Malang TA 2015.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 27 Mar 2018, 12:00 WIB
Ya'qud Ananda Gudban
Ya'qud Ananda Gudban diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pembahasan APBDP Kota Malang TA 2015.
Anggota DPRD juga calon wali kota (cawalkot) Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban siap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3). Nanda diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pembahasan APBDP Kota Malang TA 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD sekaligus calon wali kota (cawalkot) Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban siap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3). Ini merupakan pemeriksaan perdana Nanda pascaditetapkan sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Suami anggota DPRD sekaligus cawalkot Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban, Hanif Thalib mencium sang istri jelang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3). Nanda diperiksa sebagai tersangka dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD sekaligus calon wali kota (cawalkot) Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban siap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3). Ini merupakan pemeriksaan perdana Nanda pascaditetapkan sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD sekaligus calon wali kota (cawalkot) Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3). Nanda diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pembahasan APBDP Kota Malang TA 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya