Pengusaha dan Akademisi Kumpul Bahas Pertanian Berkelanjutan

Forum ini pun melibatkan pihak luar negeri yang juga berkepentingan dalam sektor pertanian.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mar 2018, 12:53 WIB
Ilustrasi pertanian. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia bekerja sama dengan PISAgro dan IBCSD (Indonesia Bussines Council for Sustainable Development) menyelenggarakan Responsible Bussines Forum (RBF) On Food and Agriculture.

President IBCSD, Shinta Kamdani mengungkapkan acara ini diselenggarakan sebagai forum diskusi antara semua pihak yang berkecimpung di bidang pertanian.

"Kita kumpulkan stakeholder bisnis dan pemerintahan, juga akademisi. Untuk sama-sama membicarakan isu mengenai responsible bisnis, salah satunya itu adalah suistanable production," ungkapnya di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (27/3).

"Intinya bagaimana kita bisa memproduksi dan konsumsi food agriculture yang suistanable. Kita bicarakan mengenai tidak hanya dari aspek ekonominya tapi juga dari aspek sosial," imbuhnya.

Acara ini pun, kata Shinta bertujuan untuk mempertemukan dan membangun sinergi antara Pemerintah, Pengusaha, maupun akademisi agar pembangunan di sektor pertanian menjadi lebih optimal.

"Pembangunan berkelanjutan itu kan bukan suatu aspek yang bisa dilakukan satu pihak. Makanya ini stakeholder siapa aja sih? termasuk dari bisnis, Pemerintah, komunitas, jadi dr semua kepentingan masyarakat," jelasnya.

Selain stakeholder dalam negeri, Forum ini pun melibatkan pihak luar negeri yang juga berkepentingan dalam sektor pertanian.

"Banyak interest dari pengusaha-pengusaha luar yang juga merasa Indonesia salah satu pusatnya kalau mau bicara pertanian," tandas dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 


Mentan Amran Genjot Investasi dan Ekspor Sektor Pertanian

Kunjungan kerja Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Sukabumi (Foto: Kementan)

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan akan terus meningkatkan nilai ekspor dan investasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia menyebut, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk mendorong pertumbuhan ekonomi cepat kita butuh investasi dan ekspor untuk didorong. Dua-dua ini kami ekspor," kata Amran usai melantik Pejabat Eslelon I di Kantornya, Senin, (26/3/2018).

Amran menuturkan, nilai ekspor pada Kementan hingga saat ini mencapai 24 persen. Hal ini didukung dari sektor peternakan, perkebunan, holtikultura. Jumlah tersebut diharapkan akan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

"Strategis, di mana ekpor Kementerian Pertanian naik 24 persen nilai ekpor. Alhamdulillah bila perlu tahun ini lebih baik daripada tahun 2017. Yang tinggi adalah perkebunan holtikultura yang mengambil tertinggi juga peternakan," ujar dia.

Sementara, Amran juga mengatakan dirinya sudah mengupayakan secara maksimal untuk investasi dan ekspor. Sejauh ini, Kementan dikatakan dia, sudah mencabut peraturan yang menghambat masuknya investasi dan juga ekspor.

"Yang kami deregulasi kurang lebih 141 tambah lagi mungkin sudah selesai tambah lagi akhir-akhir ini 50 berarti 190-an semua yang menghambat investasi dan ekspor kami cabut," jelas dia.

"Hasilnya adalah kalau kita bandingkan 2013 investasi dan ekspor itu kalau tidak salah investasinya Rp 23 triliun. Di 2014 sampai hari ini rata-rata dua kali lipat Rp 46 triliun per tahun," kata dia.

Dia juga menyarankan kepada seluruh investor, agar dapat memberikan masukan kepada Kementan apabila ada peraturan yang sekiranya menghambat.

"Intinya calon-calon investor sampaikan ke kami pak ini yang menghambat. Kami segera cabut karena bapak presiden minta bukan lagi menyampaikan bahwa cabut, tetapi kita laporkan berapa jumlahnya kami cabut dan laporkan,” ujar dia.

"Terakhir terima 141 yang sudah selesai ada juga regulasi yang 15 digabungkan menjadi satu. Ada 141 kami cabut ini. Nanti 2 minggu yang lalu 50 mudah-mudahan sudah selesai akan dicabut lagi berarti total kurang lebih 190-an dan akan menjadi Peraturan Menteri (Permen)," ujar dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya