Patroli, Jakarta - Empat orang komplotan pencuri mobil dibekuk jajaran Unit Kendaraan Bermotor Reskrim Polres Metro, Jakarta Selatan. Saat beraksi mereka berpura-pura melamar sebagai sopir pribadi lalu melarikan mobil majikannya.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (27/3/2018), polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku dalam aksi kejahatannya.
Advertisement
"Ini yang baru kita dalami. Baru dua kali dia melakukan. Saat beraksi mereka cukup spesialis, walaupun sangat kasar sekali. Setelah bekerja beberapa hari, lalu mobil dia bawa pulang," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.
Para pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan pasal penggelapan dan penadahan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.