Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial MN (39), warga Kelurahan Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dibekuk polisi. Dia diduga mencabuli 10 tetangganya yang masih di bawah umur.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kosan ini ditangkap pada Jumat, 23 Maret 2018, setelah orangtua korban melaporkan dugaan pencabulan terhadap anak-anak mereka.
Advertisement
"Setelah menerima laporan, kami langsung menangkap tersangka di rumahnya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya, Selasa (27/3/2018).
Dari hasil pemeriksaan, MN mengakui perbuatannya. Pria yang belum lama bercerai ini kerap mencabuli anak-anak tersebut di kamar mandi dan lantai dua pos keamanan, dekat tempat tinggal tersangka.
Untuk menjerat korbannya, pelaku mengiming-imingi uang maupun makanan agar korban mau diajak bermain. Setelah itu, pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Selama 1 tahun pelaku sudah mencabuli 10 anak. Setiap anak dicabuli lebih dari satu kali," kata dia.
Korban Bisa Bertambah
Ulung menyatakan, tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah. Namun, semua itu akan diketahui usai pemeriksaan pelaku oleh penyidik.
"Kemungkinan masih ada korbannya lagi, karena di samping penjaga kosan, pelaku juga suka ngajar ngaji anak-anak," kata dia.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota, Iptu Frida Hidayanti, menambahkan saat ini seluruh korban sedang menjalani rehabilitasi untuk memulihkan kondisi psikisnya.
"Sedang masa pemulihan didampingi KPAI, karena korbannya masih anak-anak antara usia 10 sampai 13 tahun," kata dia.
Advertisement