Jokowi Perintahkan Menhub Kumpulkan Aplikator Bahas Tarif Ojek Online

Pemerintah, kata Jokowi, belum menyediakan program untuk menyelesaikan masalah tarif ojek online.

oleh Merdeka.com diperbarui 27 Mar 2018, 16:16 WIB
ojek online

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap isi pertemuannya dengan lima perwakilan pengemudi ojek online yang menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Dia mengatakan, pertemuan itu membahas rasionalisasi tarif ojek online.

"Intinya mereka menyampaikan kesulitan mengenai tarif, perang tarif antar-aplikator," kata Jokowi usai pelantikan hakim konstitusi dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Merespons keluhan para pengemudi, mantan Gubernur DKI Jakarta ini memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk segera mengumpulkan penyedia aplikasi ojek online atau aplikator.

"Tadi saya perintahkan kepada Menhub, Menkominfo untuk besok mengumpulkan aplikator-aplikator. Diundang plus termasuk graber-graber-nya diajak bicara. Intinya dicari jalan tengah agar tidak merugikan," ujarnya.

Pemerintah sendiri, lanjut dia, belum menyediakan program untuk menyelesaikan masalah tarif ojek online. Namun, Jokowi menjanjikan akan mencari solusi setelah Menhub dan Menkominfo memanggil para aplikator dan pengemudi ojek online.

"Menurut saya memang harus ada patokan harga bawah, harga atas. Mungkin (solusi pemerintah) ke situ, tapi belum. Besok akan diputuskan setelah pertemuan itu dilakukan," kata dia.


Longmars ke Kemkominfo

Massa dari pengemudi ojek online membentangkan spanduk sambil bergerak menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (15/5). Mereka menuntut agar pemerintah segera merevisi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Massa pengemudi ojek online memadati Jalan Medan Merdeka Utara sejak Selasa (27/3/2018) pagi. Massa sebelumnya melakukan longmars dari gedung Kemkominfo menuju Istana.

Mereka membawa tuntutan, yakni rasionalisasi tarif ojek online dan legalitas angkutan online kendaraan roda dua. Aksi ini dikawal ketat kepolisian. Petugas kepolisian melakukan pengalihan arus lalu lintas saat driver ojek online melakukan longmars menuju Istana.

Reporter: Supriatin

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya