Hakim Ketua menunda persidangan lanjutan Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Pada sidang ini JPU dijadwalkan membacakan tuntutan untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang lanjutan Gatot Brajamusti yang ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Dalam sidang sebelumnya pada 14 Maret, JPU membacakan tuntutan untuk Gatot Brajamusti tetapi perihal kasus asusila. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kursi terdakwa kosong saat sidang lanjutan Gatot Brajamusti yang ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menghadirkan Gatot. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang lanjutan Gatot Brajamusti yang ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Dalam sidang ini JPU masih belum bisa membacakan tuntutan karena terkendala kelengkapan berkas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Hakim Ketua menunda persidangan lanjutan Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Untuk keenam kalinya, JPU berdalih berkas tuntutan belum turun dari Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kursi terdakwa kosong saat sidang lanjutan Gatot Brajamusti yang ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)