Liputan6.com, Bangka Belitung - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyusuri pasar Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka Induk, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mengecek ikan makarel kaleng.
Seperti yang ditayangkan Liputan6 Petang Terkini, Selasa (27/3/2018), petugas Satpol PP Bangka Belitung, selasa siang mendatangi toko kelontong dan swalayan guna mengecek keberadaan ikan kaleng merek makarel.
Advertisement
Namun, dalam pengecekan di Pasar Sungailiat ini petugas tidak menemukan ikan kaleng makarel impor tersebut. Petugas hanya memukan ikan kaleng buatan lokal yang dipastikan oleh pihak swalayan bebas dari cacing dan aman untuk dikonsumsi.
Razia ini digelar menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Riau terhadap produk ikan kaleng impor asal China yang mengandung cacing di pasar Kota Sungailiat.