FOTO: Resmi Ditahan, Rahayu Sugiarti Enggan Beri Komentar

Rahayu Sugiarti resmi ditahan KPK untuk 20 hari kedepan terkait terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015

oleh Fatkhurroz diperbarui 27 Mar 2018, 19:00 WIB
Resmi Ditahan, Rahayu Sugiarti Enggan Beri Komentar
Rahayu Sugiarti resmi ditahan KPK untuk 20 hari kedepan terkait terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015
Anggota DPRD Malang Rahayu Sugiarti dimintai keterangan awak media usai menjalani pemeriksaan paska penetapan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, selasa (27/3). Rahayu Sugiarti resmi ditahan KPK untuk 20 hari kedepan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Malang Rahayu Sugiarti berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, selasa (27/3). Rahayu ditahan terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Malang Rahayu Sugiarti saat dimintai keterangan awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, selasa (27/3). Rahayu Sugiarti resmi ditahan KPK untuk 20 hari kedepan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Malang Rahayu Sugiarti dimintai keterangan awak media usai menjalani pemeriksaan paska penetapan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, selasa (27/3). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya