Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) setuju dengan rencana pemangkasan tarif tol.
Hanya saja BUJT meminta kepastian jaminan yang diberikan pemerintah lewat Cash Deficiency Support (CDS).Hasil tersebut dilaporkan Basuki kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (27/3/2018).
"Mereka bilang, di awalnya pasti ada penurunan income (pendapatan dari tarif tol yang dikelola), makanya mereka meminta pinjaman dari SMI (PT Sarana Multi Infrastruktur)," jelas dia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa pekan ini.
Baca Juga
Advertisement
Terkait CDS, dia melanjutkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memintanya untuk menghitung besaran jaminan yang dapat diberikan kepada operator jalan tol sebelum memfinalkan keputusan. "Secara umum, beliau (Sri Mulyani) setuju untuk konsep ini (CDS)," tambah dia.
Selain memberikan jaminan berupa CDS kepada pengelola jalan tol, Basuki menyebutkan, pemerintah juga akan memberikan keringanan pajak dalam bentuk tax holiday.
Dalam skema penurunan tarif tol ini, Kementerian PUPR juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL), yaitu batasan berat maksimum suatu angkutan yang akan melintasi tol. Ke depan, dibuat jembatan timbang demi mengukur muatan sebuah angkutan logistik sebelum diperbolehkan masuk ke jalan tol.
Basuki mengatakan, rata-rata timbal balik keuntungan atau Internal Rate of Return untuk seluruh jalan tol di Indonesia adalah sekitar 15 persen. Keuntungan tersebut, tambah dia, akan terus dijaga meskipun masa konsesi tol diperpanjang.
"Semangatnya itu, kita ingin meramaikan tol dengan angkutan logistik. Itu juga permintaan dari para investor," ujar dia.
Penurunan Tarif Tol Bisa Tekan Inflasi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan, penurunan tarif tol akan menekan angka inflasi. Pasalnya, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ongkos logistik dan meningkatkan aktivitas perdagangan.Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah mematok laju inflasi sebesar 3,5 persen di 2018.
"Itu bisa berdampak pada inflasi," ungkap Darmin di kantornya, Jakarta, Senin 26 Maret 2018.
Darmin belum berani mengatakan kapan aturan penurunan tarif tol keluar karena masih perlu dikaji lebih lanjut oleh pihak terkait, seperti Kementerian PUPR. Namun mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) memastikan sesegera mungkin.
"Ya pokoknya secepatnya," ujar dia. Dia pun mengaku, akan berdiskusi lagi dengan Kementerian PUPR terkait pembatasan muatan truk logistik di tol. "Itu juga nanti termasuk yang dibicarakan," tukas Darmin Nasution.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement