Liputan6.com, Serang: Sejak Jumat (24/6) petang, sejumlah SPBU di Kota Serang dan Kabupaten Serang, Banten, tutup. Kelangkaan diduga terkait kebijakan Pertamina yang membatasi penyaluran premium di kedua wilayah itu.
SPBU di Jalur Protokol, misalnya, sejak kemarin petang memasang papan pengumuman yang menyatakan bahwa stok premium habis. Sejumlah warga yang hendak mengisi BBM kebingungan dan memilih mencari BBM ke tempat lain. Pada akhirnya, warga pun memburu premium ke pengecer yang harganya relatif lebih mahal, yakni mencapai Rp 7.000.
Pembatasan BBM jenis premium oleh pihak Pertamina bukan hanya terjadi di Serang, tapi juga wilayah-wilayah lain di Banten, seperti Cilegon, Pandeglang, dan Lebak. Hal itu dilakukan terkait banyaknya warga yang mengonsumsi premium secara berlebihan. Selain itu, pembatasan juga terkait dengan rencana kenaikan premium bagi kendaraan nonsubsidi, dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000 pada akhir pekan ini. (SHA)
SPBU di Jalur Protokol, misalnya, sejak kemarin petang memasang papan pengumuman yang menyatakan bahwa stok premium habis. Sejumlah warga yang hendak mengisi BBM kebingungan dan memilih mencari BBM ke tempat lain. Pada akhirnya, warga pun memburu premium ke pengecer yang harganya relatif lebih mahal, yakni mencapai Rp 7.000.
Pembatasan BBM jenis premium oleh pihak Pertamina bukan hanya terjadi di Serang, tapi juga wilayah-wilayah lain di Banten, seperti Cilegon, Pandeglang, dan Lebak. Hal itu dilakukan terkait banyaknya warga yang mengonsumsi premium secara berlebihan. Selain itu, pembatasan juga terkait dengan rencana kenaikan premium bagi kendaraan nonsubsidi, dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000 pada akhir pekan ini. (SHA)