Kemenag Gagas Aplikasi SIPATUH untuk Jemaah Umrah, Apa Itu?

Kementerian Agama juga memberi lima imbauan kepada jemaah yang ingin mendaftar umrah.

oleh Merdeka.com diperbarui 28 Mar 2018, 07:35 WIB
Calon jemaah umrah First Travel menunjukkan kwitansi saat mendatangi gedung DPR bertemu dan mengadu ke Komisi VIII DPR Fraksi PPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah umrah kini tidak perlu khawatir lagi dengan penipuan yang dilakukan biro perjalanan ke Tanah Suci. Sebab, ada aplikasi yang akan membantu para jemaah mendapatkan informasi detail mengenai umrah.

Kementerian Agama mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH). Keberadaan SIPATUH guna meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengatakan, prinsip dasar kerja SIPATUH adalah memberikan ruang bagi jemaah untuk dapat memantau rencana perjalanan ibadah umrahnya sejak mendaftar hingga sampai pulang ke Indonesia.

SIPATUH juga memuat sejumlah informasi, di antaranya pendaftaran jemaah umrah, paket yang ditawarkan biro travel umrah, harga paket perjalanan, pemantauan penyediaan tiket yang terintegrasi dengan maskapai penerbangan, serta pemantauan akomodasi yang terintegrasi dengan sistem muassasah di Arab Saudi.

"Kemudian informasi alur pemesanan visa yang terintegrasi dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia, validasi identitas jemaah yang terintegrasi dengan Dukcapil, serta pemantauan keberangkatan dan kepulangan yang terintegrasi dengan imigrasi," papar Nizar saat jumpa pers di Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa 27 Maret 2018.

Melalui SIPATUH, jemaah juga akan memperoleh nomor registrasi pendaftaran sebagai bukti pendaftaran yang dilakukan sesuai peraturan. Dengan nomor registrasi ini, jemaah dapat memantau proses persiapan keberangkatan yang dilakukan oleh biro travel umrah. Mulai dari pengadaan tiket, pemesanan akomodasi, hingga penerbitan visa.

"Saat ini SIPATUH sedang dalam tahap uji coba sampai dengan 31 Maret 2018 dan akan aktif diberlakukan per April 2018 setelah diresmikan Menteri Agama," tutur Nizar.

 


Imbauan Kemenag

Pemilik PT Assyifa Mandiri Wisata, Ali Zainal Abidin memberikan penjelasan kepada calon jemaah yang mendatangi rumahnya di Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (7/9). Mereka meminta kejelasan uang yang telah diserahkan sejak 2016. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kementerian Agama juga memberi lima imbauan kepada jemaah yang ingin mendaftar umrah :

1. Pilih travel umrah berizin resmi atau bisa dikonfirmasi ke Kemenag maupun Kemenag setempat.

2. Mengukur harga harga paket umrah yang ditawarkan; mendekati atau sama dengan harga referensi biro travel yang lain.

3. Pastikan saat mendaftar memperoleh nomor registrasi untuk mengecek proses pemberangkatan melalui SIPATUH.

4. Pastikan paket yang ditawarkan sesuai standar pelayanan yang meliputi bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi dan konsumsi, kesehatan dan perlindungan jamaah.

5. Segera melapor jika menemukan masalah melalui SIPATUH.

"Jadi untuk lebih aman, gunakan SIPATUH saat mendaftar umrah. Biro travel umrah yang terdaftar di SIPATUH sudah dipastikan mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama. Paket yang ditawarkan pin sudah memenuhi standar pelayanan minimal," pungkas Nizar.

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya