Liputan6.com, Yogyakarta - Unjuk rasa dilakukan ratusan pengemudi ojek daring di Yogyakarta, Selasa siang 27 Maret 2018. Mereka memprotes penentuan tarif sepihak oleh perusahaan dan menuntut adanya payung hukum dari pemerintah.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (28/3/2018), ratusan pengemudi ojek daring bersama-sama turun ke jalan dan menggelar aksi keliling kota menyusuri jalan-jalan utama di Kota Yogyakarta. Banyaknya peserta aksi membuat arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan menjadi macet.
Advertisement
Konvoi diakhiri dengan menggelar orasi di depan Keraton Yogyakarta di kawasan Alun-Alun Utara.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes adanya penentuan tarif sepihak oleh perusahaan transportasi online. Mereka juga meminta pemerintah membuat payung hukum profesi dan regulasi yang adil bagi para pengemudi ojek daring.
"Kita ingin pemerintah hadir dalam permasalahan kita dengan perusahaan. Kita ingin ketika ada penentuan tarif pemerintah bisa memberikan masukan atau menekan kepada perusahaan," kata koordinator aksi Widiasmara.
Seminggu terakhir perusahaan transportasi online menurunkan tarif bagi para pengojek mitra kerjanya. Kondisi ini dinilai kontra-produktif karena dilakukan saat harga-harga kebutuhan pokok yang justru naik.