Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah menangani setidaknya 18 jenis kejahatan di dunia maya. Dari angka tersebut, Polri menemukan fakta bahwa penyebaran konten SARA dan ujaran kebencian meningkat pada Pilkada Serentak 2018.
"Ada 18 jenis kejahatan yang ditangani Dit Siber, khusus kejahatan ujaran kebencian baik yang berkonten SARA meningkat dan lebih banyak," ujar Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar di Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Advertisement
Tahapan pesta demokrasi kali ini tengah memasuki masa kampanye dan debat publik. Pada Pilkada Serentak saat ini, masa kampanye terbilang cukup lama, terhitung sejak Februari hingga Juni 2018.
Dalam fase ini, kasus penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial juga naik signifikan dibanding di luar momentum pilkada. Hanya saja, Irwan tak menyebut lebih detil peningkatan yang dimaksud.
"Konten penghinaan dan pencemaran juga meningkat dan lebih banyak," ujar Irwan.
Kelompok MCA
Sebelumnya, terkait kejahatan siber, Polri telah mengungkap kelompok penyebar ujaran kebencian di media sosial yang tergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army (MCA).
MCA diduga kuat sering melempar isu provokatif dan berita bohong alias hoaks di media sosial. Antara lain, isu kebangkitan PKI, penculikan dan penganiayaan ulama, serta penghinaan terhadap Presiden, pemerintah, dan tokoh-tokoh tertentu.
Selain ujaran kebencian, kelompok MCA juga mampu mengirimkan virus dan meretas akun yang dianggap lawan. Virus tersebut mampu merusak perangkat elektronik penerima.
Advertisement