Liputan6.com, Jakarta Sebuah spanduk bernada penutupan terpasang di depan PT Grand Ancol Hotel alias Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.
Spanduk berukuran 3x3 meter terapit pohon palem depan halaman Hotel Alexis. Tidak ada yang tahu sejak kapan spanduk tersebut terpasang. Belum juga diketahui apakah spanduk itu dibuat oleh manajemen Alexis atau pihak lain.
Advertisement
Spandung tersebut berbunyi: "Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.
Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu, 28 Maret 2018, seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi.
Selain spanduk, pemandangan berbeda juga terlihat di pintu masuk Hotel Alexis. Dua ondel berdiri tegak di dekat pos penjagaan. Keduanya memakai pakaian adat berbeda warna. Ada yang warna cream dan kuning.
Pantauan di Lapangan, selain ondel-ondel juga terlihat dua orang berbadan tegap memakai pakaian serba hitam mirip pakaian petugas keamanan. Keduanya terlihat duduk di kursi pos penjagaan.