FOTO: Polres Jakarta Utara Blender Sabu dan Bakar Ganja

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara kembali memusnahkan barang bukti narkotika golongan 1 jenis ganja dan sabu.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 28 Mar 2018, 14:16 WIB
Pemusnahan Narkoba di Halaman Polres Jakarta Utara
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara kembali memusnahkan barang bukti narkotika golongan 1 jenis ganja dan sabu.
Petugas Satuan Reserse Narkoba memasukkan barang bukti sabu ke dalam blender sebelum dimusnahkan di Halaman Polres Jakarta Utara, Rabu (28/3). Petugas memusnahkan 39,341 kilogram ganja dan sabu seberat 382,97 gram. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satuan Reserse Narkoba menguji narkoba jenis ganja sebelum dimusnahkan di Halaman Polres Jakarta Utara, Rabu (28/3). Narkoba yang disita dari 6 tersangka itu merupakan hasil pengungkapan dari Januari - Februari 2018. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satresnarkoba memasukkan narkoba jenis ganja ke dalam drum sebelum dimusnahkan di Halaman Polres Jakarta Utara, Rabu (28/3). Petugas memusnahkan 39,341 kilogram ganja dan sabu seberat 382,97 gram. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satresnarkoba memusnahkan barang bukti ganja dengan cara dibakar di Halaman Polres Jakarta Utara, Rabu (28/3). Narkoba yang disita dari 6 tersangka itu merupakan hasil pengungkapan dari Januari - Februari 2018. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satresnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar di Halaman Polres Jakarta Utara, Rabu (28/3). Petugas memusnahkan 39,341 kilogram ganja dan sabu seberat 382,97 gram. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (28/3). Narkoba yang disita dari 6 tersangka itu merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga Februari 2018. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya