Petugas Satuan Reserse Narkoba memasukkan barang bukti sabu ke dalam blender sebelum dimusnahkan di Halaman Polres Jakarta Utara, Rabu (28/3). Petugas memusnahkan 39,341 kilogram ganja dan sabu seberat 382,97 gram. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satuan Reserse Narkoba menguji narkoba jenis ganja sebelum dimusnahkan di Halaman Polres Jakarta Utara, Rabu (28/3). Narkoba yang disita dari 6 tersangka itu merupakan hasil pengungkapan dari Januari - Februari 2018. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satresnarkoba memasukkan narkoba jenis ganja ke dalam drum sebelum dimusnahkan di Halaman Polres Jakarta Utara, Rabu (28/3). Petugas memusnahkan 39,341 kilogram ganja dan sabu seberat 382,97 gram. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satresnarkoba memusnahkan barang bukti ganja dengan cara dibakar di Halaman Polres Jakarta Utara, Rabu (28/3). Narkoba yang disita dari 6 tersangka itu merupakan hasil pengungkapan dari Januari - Februari 2018. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satresnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar di Halaman Polres Jakarta Utara, Rabu (28/3). Petugas memusnahkan 39,341 kilogram ganja dan sabu seberat 382,97 gram. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (28/3). Narkoba yang disita dari 6 tersangka itu merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga Februari 2018. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)