Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyatakan bahwa Perry Warjiyo lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. Perry mendapat persetujuan dari semua anggota fraksi.
"Keputusan musyawarah mufakat, disetujui oleh semua fraksi," kata anggota Fraksi XI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, kepada Liputan6.com, Rabu (28/3/2018).
Baca Juga
Advertisement
Perry Warjiyo saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Ia telah 34 tahun berkarya di Bank Indonesia.
Hendrawan berharap agar Perry bisa membawa Bank Indonesia terus fokus menciptakan stabilitas moneter dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Tahap selanjutnya, keputusan dari Komisi XI tersebut akan dilaporkan pada Rapat Paripurna minggu depan. "Baru Pimpinan DPR menulis surat kepada Presiden," jelas dia
Paparan Perry
Dalam paparannya, Perry sempat sedikit mengenang tentang latar belakang keluarganya.
Sebagai anak petani, memang ia mengalami betapa perlu perjuangan yang tidak mudah untuk dapat menjadi seperti sekarang.
"Saya berasal dari desa, yang dalam hidupnya adalah berjuang terus untuk bisa sekolah dan kemudian bekerja," kata Perry.
Dia mengatakan akan menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik. Selain itu, semakin memperkuat kerja sama dan kemitraan dengan pemerintah, lembaga keuangan lain, dan DPR.
"Bila Bapak-Ibu (Komisi XI) bersepakat, menyetujui saya menjadi Gubernur BI2018-2023, insyaallah itu amanah, dedikasi menjadi landasan kami dengan dasar kerja sama, koordinasi, kemitraan yang baik dengan pemerintah, OJK, juga Komisi XI DPR RI," tandasnya.
Advertisement