Liputan6.com, Jakarta - Petugas pengamanan (satpam) memagar pintu masuk PT Grand Ancol Hotel alias Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.
Pantauan di lapangan, sekitar 20.16 WIB, sejumlah petugas keamanan memasang pagar setinggi satu meter di pintu masuk Hotel Alexis. Secara bergantian satpam membentuk pagar-pagar menjadi setengah lingkaran.
Advertisement
Sebelumnya, memang terlihat sekelompok orang berpakaian biru dongker mirip seragam petugas keamanan berjalan ke pintu masuk gedung tersebut. Di antaranya ada yang membawa senter putih. Sinarnya beberapa kali disorot-sorotkan ke bawah. Mereka datang sekitar pukul 19.24 WIB.
Sebelumnya, di luar halaman terpampang spanduk bernada permohonan maaf dan menyatakan usaha Hotel Alexis sudah tidak beroperasi.
Petugas keamanan berjaga-jaga secara bergantian di dua sisi palang pintu Hotel Alexis. Seorang berdiri tepat di sampong plang "titik kumpul". Sementara seorang lagi berdiri tak jauh dari pos penjagaan. Petugas keamanan memberikan batas kepada para pewarta.
Jaga Ketat
Tidak diperkenankan mendekati areal Hotel Alexis. Sedangkan, perlakuan masyarakat yang bukan wartawan tidak demikian. Mereka diperbolehkan mondar-mandir di dekat areal Gedung.
Seperti halnya salah satu driver online sebut saja Ujang. Dia baru saja masuk ke dalam untuk mengambil uang di ATM.
"Barusan ambil uang. Di dalam kan ada ATM," singkat dia.
Advertisement