Nasib Tragis Penumpang Xenia Usai Terobos Lintasan Kereta Tanpa Palang

Menurut warga, pengemudi mobil Xenia tidak hati-hati saat melintasi rel kereta api tanpa palang di Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Probolinggo.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 28 Mar 2018, 22:00 WIB
Daihatsu Xenia membawa tiga penumpang ditabrak Kereta Api Sri Tanjung jurusan Yogyakarta-Banyuwangi di perlintasan tanpa palang pintu Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Probolinggo. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Probolinggo - Kecelakaan di perlintasan kereta tanpa palang kembali terjadi di Probolinggo, Jawa Timur. Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi N 880 NR membawa tiga penumpang ditabrak Kereta Api Sri Tanjung Jurusan Yokgakarta-Banyuwangi di perlintasan kereta tanpa palang Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Rabu sore tadi.

Dua korban kecelakaan di perlintasan kereta tanpa palang itu dalam kondisi kritis langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moh. Saleh, Kota Probolinggo. Sedangkan satu korban mengalami luka ringan.

Dua korban kritis adalah Lilik Hermaningtias (56) dan Selamet (52), warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Korban luka ringan, yakni Sri Handayani (53), warga Desa Sumberkedawung yang merupakan istri dari Selamet.

Setelah diambil tindakan medis secara intensif, akhirnya nyawa Lilik tidak tertolong. Kuatnya benturan mengakibatkan korban kecelakaan di perlintasan kereta tanpa palang itu mengalami luka serius pada bagian dadanya hingga akhirnya meninggal dunia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 


Kesaksian Warga

Korban meninggal dunia akibat Daihatsu Xenia ditabrak Kereta Api Sri Tanjung jurusan Yogyakarta-Banyuwangi di perlintasan tanpa palang pintu Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Probolinggo. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Menurut keterangan Masini, warga sekitar, pengemudi mobil Xenia tidak hati-hati saat melintasi rel kereta api. Tiba-tiba, kereta langsung menghantam mobil korban.

"Pengemudi mobil itu tidak menoleh kanan kiri, langsung aja melintas hingga tertabrak sama kereta api," ujar Masin, Rabu (28/3/2018).

Adapun menurut Kapten Mohammad Halil, Komandan Peleton (Danton) Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Daerah Operasi (Daop) IX PT Kereta Api Indonesia, saat terjadi kecelakaan, sirene, dan lampu larangan dalam kondisi berbunyi. Namun, korban tidak menyadarinya.

"Ini lampu sama sirenenya kan berfungsi, kemungkinan pengemudi tersebut tidak menyadari kalau sirene perlintasan berbunyi," tutur Halil.

Hingga kini kecelakaan tersebut masih ditangani oleh personel Unit Laka Lantas Polres Probolinggo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya