FOTO: Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar, Begini Ekspresi Gubernur Nonaktif Sultra Nur Alam

oleh Fery Pradolo diperbarui 28 Mar 2018, 23:51 WIB
Gubernur Nonaktif Sultra Nur Alam Divonis 12 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 12 tahun penjara terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif Nur Alam.
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (kanan) jelang mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3). Nur Alam dinyatakan bersalah dan dihukum 12 tahun penjara dan denda satu miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap perizinan tambang nikel di dua kabupaten di Sulawesi Tenggara, Nur Alam jelang mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3). Nur Alam dihukum 12 tahun penjara dan denda satu miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap perizinan tambang nikel di dua kabupaten di Sulawesi Tenggara, Nur Alam berbincang dengan penasehat hukumnya jelang mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap perizinan tambang nikel di dua kabupaten di Sulawesi Tenggara, Nur Alam mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3). Nur Alam dihukum 12 tahun penjara dan denda satu miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap perizinan tambang nikel di dua kabupaten di Sulawesi Tenggara, Nur Alam mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3). Nur Alam dihukum 12 tahun penjara dan denda satu miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam dikawal keluar ruang sidang usai mengikuti pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3). Nur Alam dihukum 12 tahun penjara dan denda satu miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap perizinan tambang nikel di dua kabupaten di Sulawesi Tenggara, Nur Alam keluar ruang sidang usai mengikuti pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3). Nur Alam dihukum 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam dipeluk koleganya saat keluar ruang sidang usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3). Nur Alam dihukum 12 tahun penjara dan denda satu miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya