Liputan6.com, Sulawesi Selatan - Penyidik Polda Sulawesi Selatan kembali menyita dua unit rumah mewah dan sebuah lahan milik bos biro perjalanan umrah Abu Tour, di Makassar. Sejauh ini, penyidik telah menyita aset bos biro Abu Tour senilai ratusan miliar rupiah.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (29/3/2018), tim penyidik kembali menyita aset milik Hamzah Mamba, di kompleks perumahan mewah di wilayah Balang Baru dan Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Makassar. Penyidik memasang papan pemberitahuan tentang penyitaan lahan dan bangunan serta menyampaikan berita acara penyitaan kepada penghuni rumah.
Advertisement
Penyitaan dua rumah mewah ini menambah panjang daftar aset milik tersangka bos Abu Tour. Sejauh ini sudah 34 aset tak bergerak dan lima kendaraan telah disita penyidik.
Meski izin telah dicabut Kemenag pada Rabu kemarin, Abu Tour mencoba memberangkatkan ratusan jemaah ke tanah suci. Namun hingga sore, para jemaah tak kunjung diberangkatkan dengan alasan kendala pengurusan visa.