Liputan6.com, Madiun - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka secara resmi pengoperasian jalan Tol Ngawi-Kertosono. Jalur tol yang diresmikan Jokowi ini merupakan seksi Tol Ngawi-Wilangan.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan jalan Tol Ngawi-Wilangan," kata Jokowi dalam sambutannya saat peresmian jalan tol di Pintu Tol Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/3/2018).
Advertisement
Jokowi secara simbolis meresmikan tol ini dengan menempelkan kartu elektronik di sebuah mesin. Kemudian, Jokowi menandatangani prasasti peresmian tol.
Jokowi berharap, ruas tol ini mempermudah akses jalan darat dari wilayah Jawa Timur ke Jawa Tengah dan sebaliknya.
"Tentu saja paling tidak mudik lebaran sudah bisa kita nikmati. Dari Jakarta sampai ke Ngawi 24 jam, mungkin saat ini Jakarta-Ngawi bisa 8, 9, atau 10 jam," ucap Jokowi.
Pengerjaan konstruksi jalan tol ini dimulai akhir September 2015 oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor untuk Paket 1. Serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk Paket 2 dan 3.
Total panjang tol Ruas Ngawi-Kertosono adalah 87 kilometer. PT NKJ melakukan pekerjaan konstruksi sepanjang 49,5 km pada ruas Klitik-Saradan.
Sisa pekerjaan sepanjang 37,5 km pada ruas Saradan-Kertosono dibangun melalui APBN. Adapun komposisi kepemilikan saham PT NKJ yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk 60 persen dan PT Waskita Toll Road 40 persen.
Dimulai Akhir September 2015
Jalan Tol Ngawi-Kertosono terbentang sepanjang 87,02 kilometer (km). Dari total 87,02 km tersebut, 48 km (Seksi Ngawi-Wilangan) dibangun PT Ngawi Kertosono Jaya (PT NKJ), selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Sementara sisanya sepanjang 38 km (Seksi Wilangan-Kertosono) merupakan porsi pemerintah yang masih dalam tahap pembangunan dan ditargetkan selesai pada kuartal IV tahun ini.
Dikutip dari data Jasa Marga, jalan tol ini akan menerapkan sistem pentarifan baru. Sesuai arahan Jokowi beberapa hari lalu, tarif tol diharapkan bisa turun.
Tarif dasar Ruas Tol Ngawi-Kertosono (Ngawi-Wilangan) sepanjang 48 km, semula dipatok untuk golongan I sebesar Rp 1.200/km, akan dievaluasi menjadi Rp 1.000/km sehingga tarif untuk jarak terjauh menjadi Rp 48.000.
Tidak hanya itu, tol ini juga bakal menerapkan perubahan penggolongan kendaraan yang baru.
"Penggolongan kendaraan semula adalah lima golongan kendaraan menjadi tiga golongan kendaraan. Kendaraan golongan III, IV dan V digabung menjadi golongan III, untuk mendukung sistem logistik nasional," tulis data tersebut.
Selain itu PT NKJ juga mendapatkan penambahan masa konsesi. Awalnya, Ruas Tol Ngawi-Kertosono memiliki masa konsesi awal 35 tahun, bertambah masa konsesinya menjadi 50 tahun.
Direncanakan, usai peresmian, jalan tol ini akan digratiskan selama dua minggu.
Advertisement