Liputan6.com, Jakarta - Delegasi parlemen Indonesia akan memasukkan masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal sebagai salah satu butir rekomendasi yang disampaikan dalam Sidang Badan Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss.
”Intinya, pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap produk tembakau lokal Indonesia dari serbuan tembakau impor, serta perlindungan industri rokok nasional dari ancaman pengambilalihan oleh perusahaan rokok global,” ujar Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Baca Juga
Advertisement
Dia menjelaskan, tema pokok yang dibahas dalam Sidang IPU kali ini sebenarnya mencakup isu-isu besar, seperti penanganan pengungsi Rohingya, perlindungan terhadap buruh migran, penanggulangan terorisme, juga usulan Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
"Namun, sejak awal kami berharap sidang-sidang IPU tidak hanya menghasilkan resolusi, tetapi juga rekomendasi yang memberi dampak langsung pada perdamaian dan kesejahteraan masyarakat. Termasuk isu domestik tentang perlindungan terhadap produk tembakau lokal. Itu tugas utama kita sebagai wakil rakyat. Jadi, bukan hanya resolusi, tetapi evaluasi dan kerja nyata,” kata dia.
Menurut Bambang, DPR memandang penting memasukkan isu perlindungan tembakau lokal dalam Sidang IPU, lantaran menilai kegiatan impor tembakau bisa mengancam industri rokok nasional. ”Karena, selama ini, kebutuhan terhadap tembakau dipenuhi dengan cara mengimpor. Bukan membelinya dari petani tembakau,” lanjut dia.
Oleh sebab itu, delegasi Indonesia menyimpulkan impor tembakau merupakan ancaman serius bagi industri rokok nasional. ”Bisa saja hal itu berlanjut dengan pengambilalihan industri rokok nasional oleh perusahaan global. Karena itu, petani tembakau lokal harus diberikan perlindungan,” ungkap dia.
Cukai Impor
Sejalan dengan hal itu, lanjut Bambang, dalam butir-butir rekomendasi yang akan disampaikan pada hari ini, Pimpinan DPR secara eksplisit menugaskan dua komisi di DPR RI untuk melakukan langkah nyata berkaitan dengan masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal.
Komisi VI diberi tugas mendorong pemerintah menaikkan cukai impor untuk menekan kuota impor tembakau. Sedangkan Komisi IV, ditugaskan mendorong pemerintah memberikan insentif kepada para petani tembakau dalam berbagai hal.
”Insentif tidak hanya berupa materi, tetapi termasuk juga kemudahan dalam mendapatkan pupuk dan pembelian hasil panen,” tutur dia.
Politisi Partai Golkar ini bahkan meminta pemerintah untuk fokus membeli hasil panen petani tembakau, dan tidak melakukan impor tembakau. ”Pembelian hasil perkebunan tembakau dapat dilakukan, baik lewat perorangan maupun kelompok tani melalui koperasi,” tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement