Liputan6.com, Jakarta Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi E-KTP dituntut 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
VIDEO: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara
Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi E-KTP dituntut 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
diperbarui 29 Mar 2018, 16:53 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bakal Ada Arak-Arakan Usai Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Rutenya
Iklan Tolak Linu Terbaru Usung Pesan Perdamaian dan Memaafkan Bersama Anak Pahlawan D.I Pandjaitan
6 Tafsir Mimpi Menangis Sedih yang Sarat Pertanda Buruk, Butuh Dukungan
Mengintip Peran Kartu Prakerja bagi Kelas Menengah Indonesia
140 Kata-Kata Minta Maaf ke Pacar yang Bikin Luluh, Romantis dan Menyentuh Hati
9 Ciri Orang yang Berjiwa Tenang di Tengah Kekacauan Berkat Kecerdasan Emosional Tinggi
Holywings Mau Debut di Bursa, Begini Respon Bos Bursa
Kementerian ESDM Gelar Seminar Alih Fungsi Tambang untuk Masa Depan Berkelanjutan
Mendagri Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj Gubernur Jakarta
Profil Stella Christie, Calon Anggota Kabinet Prabowo yang Dikenal sebagai Ilmuwan hingga Guru Besar
7 Zodiak yang Selalu Tampak Percaya Diri dari Luar, Aslinya Mudah Dilanda Cemas
Siap-Siap! Aturan Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Hari Ini, Produk Bisa Ditarik