Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera ambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan intensif, menyusul terjadinya longsor di ruas Puncak Pass Km 20+650, Kabupaten Bogor. Kepolisian Resor Bogor pun turun tangan, dengan menutup sementara lalu lintas pada kedua arah di jalan tersebut.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI, Ditjen Bina Marga Atyanto Busono mengatakan, BBPJN VI bersama Pusat Litbang Jalan Balitbang tengah melakukan pemeriksaan keamanan badan jalan untuk dapat dipastikan aman kembali dilintasi.
Baca Juga
Advertisement
"Lama penutupan jalan masih menunggu hasil pemeriksaan dan penanganan tebing yang longsor," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (29/3/2018).
Longsoran tanah terjadi sepanjang 40 meter dan mengakibatkan bronjong yang tengah dikerjakan pemasangannya oleh BBPJN VI ikut runtuh. Pemasangan bronjong merupakan penanganan darurat pasca longsoran yang sebelumnya juga sempat terjadi di lokasi yang sama.
Alat Berat Sudah di Lokasi
Kementerian PUPR pun akan melakukan penanganan permanen dengan menggunakan konstruksi Bireuen pile. Alat-alat berat itu kini sudah berada di lokasi, dan sedang bekerja untuk menyelesaikan penanganan longsoran.
Selain di lokasi KM 20+650, Kementerian PUPR melalui BBPJN VI saat ini juga tengah menyelesaikan penanganan di beberapa lokasi yang mengalami insiden longsor pada awal Februari 2018 silam.
Sementara itu, Kepolisian Resor Bogor mengarahkan kendaraan yang akan menuju Cianjur menggunakan jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi untuk sementara waktu.
Mereka mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan saat melalui kawasan Puncak Pass, terutama pada titik-titik yang rentan longsor.
Advertisement