Sri Bintang Pamungkas Dilaporkan ke Polisi, Dituding Hina Komunitas China

Sri Bintang disebut telah menuding para warga keturunan ini menjadi muslim hanya untuk berpura-pura.

oleh Merdeka.com diperbarui 29 Mar 2018, 17:47 WIB
Sri Bintang Pamungkas (Liputan6.com/ Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Sri Bintang Pamungkas atas dugaan ujaran kebencian di YouTube. Sri Bintang disebut telah menghina warga Tionghoa muslim dengan ucapan 'pura-pura' Islam.

Ketua Umum PITI Ipong Wijaya Kusuma mengatakan telah merasa terhina dengan tudingan tersebut. Sri Bintang disebut telah menuding para warga keturunan ini menjadi muslim hanya untuk berpura-pura.

"Untuk itu hari ini kami melaporkan yang bersangkutan ke Mapolda Metro Jaya atas pencemaran nama baik, fitnah dan pernyataannya bahwa kami orang-orang islam Tionghoa yang masuk agama Islam adalah pura-pura," kata Ipong di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).

Sri Bintang juga diduga telah menghina Presiden Joko Widodo atas ucapan yang sama. Hal tersebut juga dilaporkan oleh Ipong.

"Kami tidak terima difitnah yang disampaikan bapak Sri Bintang Pamungkas kepada Presiden Joko Widodo, dihina dan mengatakan Presiden Joko Widodo Islamnya pura-pura," kata Ipong.

 


Bukti di Youtube

Sri Bintang Pamungkas. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Ipong dalam laporannya menyertakan bukti unggahan video YouTube pada tanggal 15 Februari 2017 lalu. Laporan tersebut tercatat laporan nomor TBL/1698/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Bukti ada di YouTube dan kami serahkan ke penyidik," kata dia.

PITI memberikan kesempatan terhadap Sri Bintang untuk memberikan pernyataan maaf dan klarifikasi melalui media massa nasional. Kalau tidak digubris maka laporan tidak akan dicabut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya