Bertemu JK, Jimly Sampaikan Ide Bantu Renovasi Masjid di Rusia

Jimly mengatakan, ide tersebut disampaikan karena di Rusia banyak umat Islam.

oleh Merdeka.com diperbarui 29 Mar 2018, 18:23 WIB
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menerima kunjungan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantor ICMI, Jakarta, Rabu (13/12). Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, dia menyampaikan usulan Duta Besar RI untuk Rusia kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK. Usulan itu agar pemerintah berpartisipasi merenovasi masjid di kota Saint Petersburg, Rusia.

Alasannya, masjid tersebut masih memiliki sejarah berkaitan dengan Indonesia. Masjid tersebut pernah disambangi Presiden Pertama RI Sukarno. Dalam kunjungannya tersebut, Sukarno meminta masjid tersebut dibuka kembali setelah ditutup karena rezim komunis.

Jimly mengatakan, ide tersebut disampaikan karena di Rusia banyak umat Islam. Selain masjid di Saint Peterburg, di Rusia juga ada Masjid Agung Moskow atau Moskovskiy Soborniy Mecet di Kota Moskow yang diresmikan Presiden Rusia Vladimir Putin bersama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 2015.

"Maka saya bilang, seandainya masjid di Saint Petersburg itu bisa direnovasi, dengan bantuan pemerintah RI, maka di situ ada masjid kedua, itu kerja sama bangsa Rusia dan Indonesia. Apalagi RI punya sejarah di situ," kata Jimly usai bertemu JK di Kantor Wapres, Jl Merdeka Utara, Kamis (29/3/2018).

Dia mengatakan, JK pun menyambut baik terkait ide tersebut. Wapres akan mempelajari kembali permintaan tersebut.

Tidak hanya itu dia juga berharap Presiden Joko Widodo akan memberikan dukungan untuk membantu merenovasi masjid tersebut. "Itu simbolik penting untuk kerja sama RI dengan Rusia," jelas Jimly.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 


Pemilu Rusia

Jimly Asshidiqque memberikan keterangan saat bertemu Pansus Hak Angket KPK di Gedung ICMI, Jakarta, Kamis (7/9). Jimly menyampaikan pendapatnya bahwa KPK sebagai lembaga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima kunjungan Jimly Asshiddiqie hari ini. Dalam pertemuan itu, Jimly menyampaikan pengamatannya usai jadi pengamat Pemilu Presiden Rusia yang berlangsung 18 Maret 2018.

"Saya sampaikan pengamatan saya ke Bapak Wapres bahwa konstitusi Rusia beda sama kita," kata Jimly di kantor Wapres, Jl Merdeka Selatan, Kamis (29/3/2018).

Jimly menjelaskan kepada Jusuf Kalla bahwa di Rusia, presiden yang menjabat selama dua periode berturut-turut bisa mencalonkan lagi. Sedangkan berbeda dengan Indonesia UUD 1945 pada Pasal 7 menjelaskan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Di sana hanya menyebut presiden hanya menjabat dua periode berturut-turut tapi tidak ada pembatasan sesudahnya bisa mencalonkan diri lagi apa enggak," jelas Jimly.

Delegasi Indonesia terdiri dari Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Arif Rahman Hakim, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Jimly Asshidiqie menjadi pengamat pada pemilihan umum Presiden Rusia yang berlangsung 18 Maret 2018.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya