FOTO: Ringkus 4 Muncikari, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik prositusi di Apartemen Kalibata City dengan menyediakan ruangan kamar beserta penjaja seks

oleh Fatkhurroz diperbarui 29 Mar 2018, 18:31 WIB
Ringkus 4 Muncikari, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Apartemen Kalibata City
Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik prositusi di Apartemen Kalibata City dengan menyediakan ruangan kamar beserta penjaja seks
Seorang tersangka menutupi wajahnya saat dihadirkan polisi dalam rilis kasus praktik prositusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta, Kamis (29/3). Polisi mengamankan empat tersangka, SL, IP, MP dan YP bersama barang bukti. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik prositusi di Apartemen Kalibata City dengan menyediakan ruangan kamar beserta penjaja seks, Jakarta, Kamis (29/3). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah barang bukti ditampilkan polisi saat rilis kasus praktik prositusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta, Kamis (29/3). Tersangka dijerat Pasal 506 KUHP dan Pasal 12 jo Pasal 13 ayat (1) UU No.21 Tahun 2007. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah tersangka dihadirkan polisi dalam rilis kasus praktik prositusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta, Kamis (29/3). Hingga saat ini, kasus prostitusi tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya