Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk ikut program wirausaha Pemprov DKI OK OCE, termasuk bagi mantan pekerja Alexis. Siapa saja dan bekerja di mana saja dipersilakan ikut OK OCE.
"OK OCE sifatnya membuka lapangan pekerjaan jadi siapapun boleh, mantan apa pun boleh ikut," kata Anies di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Sabtu (30/3/2018).
Advertisement
Anies mengingatkan, para mantan pekerja Alexis bukanlah korban. Sebab, semua pekerja di tempat tersebut mengetahui ada pelanggaran.
"Tapi, saya ingin garis bawahi bahwa yang bekerja di tempat itu tahu selama bertahun tahun ada pelanggaran. Jadi jangan merasa saya tidak tahu apa-apa, terus jadi korban, tidak," kata Anies.
Mantan Mendikbud itu menyatakan, kesalahan di Alexis adalah temuan praktik prostitusi dan perdagangan manusia. Kesalahan itu dilakukan semua pihak tanpa terkecuali atau disebutnya sebagai pelanggaran kolektif.
"Ini adalah pelanggaran kolektif, jadi lain kali kalau cari kerjaan dan atau di situ ada praktik terlarang ya jangan di situ, karena tinggal nunggu waktu kehilangan pekerjaan," imbuh Anies.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelanggaran Kolektif
Sebelumnya, para pegawai Alexis melakukan demo di depan Alexis. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memperhatikan nasib mereka setelah penutupan tempat kerjanya itu.
"Pak Anies harus tanggung jawab. Bagaimana nasib kami? Kami sudah dirumahkan. Sekarang kami mau kerja apa?" kata pendemo.
Alexis resmi ditutup pada Kamis 29 Maret 2018 dengan adanya pengiriman 30 Satpol PP perempuan untuk memeriksa penutupan di tempat hiburan malam itu.
Advertisement