Liputan6.com, Cirebon - Keluarga TKI Masamah asal Desa Buntet Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon masih setia menanti kepulangan Masamah ke kampung halaman setelah bebas dari segala tuntutan kasus pembunuhan anak majikannya di Tabuk, Arab Saudi.
Perasaan bahagia pun terpancar dari raut wajah anggota keluarga, salah satunya dirasakan Raswa (71) ayah kandung Masamah. Meski kepulangan sang anak ditunda karena kendala cuaca, dia rela menunggu sang anak di depan rumah.
Baca Juga
Advertisement
Ditemani anggota keluarga yang lain, Raswa pun mengaku sudah siap untuk berangkat ke Jakarta menjemput sang anak. Hanya saja, kepulangan Masamah diundur pada Sabtu (31/3/2018).
"Tadi sudah siapkan mobil ada perwakilan dari polisi ikut jemput tapi diundur besok, karena di sana lagi ada badai katanya," kata Raswa sembari memegang foto Masamah, Jumat (30/3/2018).
Dia mengatakan, sempat kehilangan komunikasi dengan sang anak setelah Masamah dituduh membunuh anak majikannya itu. Raswa mengaku khawatir. Apalagi, dua tahun setelah kejadian, teman Masamah datang ke rumah keluarga memberi tahu kabar terbaru sang anak.
"Kaget temannya Masamah ke rumah kasih tahu anak saya dipenjara dan kami semua kaget," ujar dia.
Selama kasus bergulir, Raswa pun memilih untuk meminta pertolongan kepada orang pintar. Apalagi, keluarga kesulitan berkomunikasi dengan Masamah.
Raswa mengaku selama dua tahun selalu menggunakan jasa orang pintar agar sang anak tidak diberi hukuman berat dan segera pulang. Selama menggunakan jasa orang pintar, Raswa sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 10 juta.
"Dua tahunan mencari kabar melalui orang pintar," sebut dia.
Ingin Bangun Rumah
Raswa menyebutkan total Masamah ditahan di Arab Saudi adalah delapan tahun. Raswa mengaku tidak yakin bahwa Masamah telah membunuh anak dari majikannya.
Dia mengungkapkan, Masamah bercerita bahwa saat itu, kedua anak lelaki majikannya sedang berada di dalam kamar. Keduanya terdengar seperti orang bertengkar hingga berujung menewaskan salah satunya.
"Kata Masamah mah anak majikannya yang kakak-adik itu bertengkar. Terus salah satunya ditutupin sama bantal, sampai mati. Pas Masamah datang sudah mati akhirnya diusapkan matanya," ucap Raswa.
Raswa mengatakan, keberangkatan Masamah ke Arab Saudi lantaran ingin membangun rumah sendiri. Bahkan, Masamah sudah membeli tanah, batu, dan kayu sebagai bahan dasar membangun rumah.
Raswa menyebutkan, sebelum terganjal kasus, Masamah selalu mengirimkan uang kepada keluarganya di Cirebon. Uang tersebut dikirimkannya untuk membeli bahan bangunan.
"Sekarang mah yang penting selamat dan bisa pulang," harap Raswa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Konsulat Jenderal RI di Jeddah menyatakan bahwa Masamah binti Raswa Sanusi, TKI asal Desa Buntet, Cirebon, telah resmi terbebas dari hukuman mati (qisas) dan hukuman penjara di Arab Saudi. Perempuan itu akan pulang ke Indonesia pada hari ini, Kamis 29 Maret 2018.
"Saat ini, Masamah sedang dijemput oleh Pak Konsul Jenderal RI dan TIM KJRI Jeddah," kata Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Jeddah, Umar Badarsyah.
Umar menjelaskan, Masamah dijemput di Tabuk, sekitar 1.000 km di utara Jeddah. Masamah sempat menjalani vonis pidana penjara di Tabuk, kala ia menjalani proses hukum kasus penghilangan nyawa bayi majikannya pada Februari 2009 silam.
Pengadilan juga sempat menjatuhkan vonis hukuman mati kepada perempuan itu. Namun, hukuman mati dibatalkan atas permintaan pihak ahli waris korban.
"Diagendakan sore nanti (waktu Saudi) Masamah diberangkatkan dari Tabuk ke Jakarta," lanjut Umar melanjutkan proses pemulangan perempuan asal Cirebon itu.
Saksikan vidio pilihan berikut ini:
Advertisement