Muzdalifah Segera Laporkan Balik Mantan Pengacara ke Polisi

Muzdalifah tak terima dilaporkan mantan pengacara ke polisi.

oleh Fajarina Nurin diperbarui 30 Mar 2018, 16:30 WIB
Muzdalifah. (Wimbarsana/DOC: Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan istri Nassar, Muzdalifah, kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Janda lima anak itu dipolisikan oleh mantan pengacaranya sendiri, Dedy Junaedi, terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Dalam laporannya, Muzdalifah disebut meminjam uang Rp 650 juta kepada Dedy Junaedi untuk keperluan bisnis pada 2015.

Saat hendak melunasi pinjaman, ternyata cek pemberian Muzdalifah kosong. Dedy lantas melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan itu ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

 


Muzdalifah Tak Terima

Muzdalifah [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Pihak Muzdalifah tak terima dengan tuduhan tersebut. Rencananya, perempuan yang berprofesi sebagai pengusaha itu akan melaporkan balik Dedy Junaedi ke polisi.

 


Tercemar

Muzdalifah [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

"Kami akan ke kepolisian karena klien saya sudah tercemar namanya. Sebagai warganegara punya hak distribusi," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Muzdalifah, Teguh Margono saat ditemui di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (30/3/2018).

 


Kumpulkan Bukti

Muzdalifah (Nurwahyunan/bintang.com)

Menurut Zakir Rasyidin, anggota lain dari tim kuasa hukum Muzdalifah, pihaknya sengaja muncul ke publik perlahan. Bukan tanpa alasan, mereka merasa harus mengumpulkan bukti yang cukup sebelum melontarkan pernyataan ke publik.

"Ibarat kalau di film, jagoan tuh keluar belakangan. Karena kita mengumpulkan bukti-bukti dahulu, apa yang dituduhkan terhadap klien saya. Jadi kalau kita bicara tanpa bukti, nanti akan kembali ke kita," ucap Zakir Rasyidin saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya