Ekspresi pelaku ujaran kebencian, Arseto Suryoadji Pariadji di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3). Arseto ditangkap lantaran diduga memfitnah undangan pernikahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, dijual Rp 25 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti kasus ujaran kebencian dengan pelaku bernama Arseto Suryoadji Pariadji ditunjukkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3). Polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,2 gram beserta alat hisapnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti air softgun dalam kasus ujaran kebencian dengan pelaku Arseto Suryoadji Pariadji ditunjukkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3). Arseto juga dilaporkan karena mengunggah konten bernada ujaran kebencian. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti dua unit gawai dalam kasus ujaran kebencian dengan pelaku Arseto Suryoadji Pariadji ditunjukkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3). Sebelumnya, Arseto juga pernah menjadi residivis narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti mobil mewah dalam kasus ujaran kebencian dengan pelaku Arseto Suryoadji Pariadji ditunjukkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (tengah) saat rilis kasus ujaran kebencian dengan pelaku Arseto Suryoadji Pariadji di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono menunjukkan alat hisap sabu saat rilis kasus pelaku ujaran kebencian degan pelaku Arseto Suryoadji Pariadji di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pelaku ujaran kebencian bernama Arseto Suryoadji Pariadji ditunjukkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3). Arseto diduga memfitnah Presiden Jokowi dan mengunggah konten ujaran kebencian di media sosial. (Liputan6.com/Herman Zakharia)