Hari Terakhir Lapor SPT, Sri Mulyani Tinjau Kantor Pelayanan Pajak

Menkeu Sri Mulyani mengimbau wajib pajak yang belum sampaikan SPT untuk segera melaporkan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Mar 2018, 10:57 WIB
Menkeu Sri Mulyani pantau pelaporan SPT di KPP (Foto: Liputan6.com/Ilyas I)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meninjau pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng Dua. Pada hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi.

Tiba pukul 09.50 WIB, didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan, Sri Mulyani langsung berbincang dengan para pekerja dan Wajib Pajak (WP) yang sedang melaporkan SPT.

"Terimakasih ya sudah bekerja di hari libur. Dari tadi pagi kebanyakan masalahnya apa?," tanya Sri Mulyani kepada salah satu petugas pelayanan pajak, Sabtu (31/3/2018).

Petugas tersebut menyampaikan, paling banyak persoalan yang ditanyakan WP adalah solusi lupa e-Fin. Selain itu, alasan penyampaian pajak di hari terakhir karena kesibukan dan masalah jaringan internet WP.

"Besok lagi kita coba tidak usah buka di hari Sabtu, kita akan coba tahun depan. Harusnya tidak usah buka," ujar dia.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada WP yang sudah memyapaikan SPT. Tercatat tahun ini tingkat kepatuhan pajak orang pribadi meningkat.

Sri Mulyani juga mengimbau kepada WP yang belum menyampaikan SPT untuk segera melaporkan. Di KPP hari ini buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

"Untuk yang e-filling masih bula sampai 12 malam nanti, jadi masih ada waktu," ujar Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Selanjutnya

Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Sebelumnya, sehari jelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2017, jumlah SPT yang telah dilaporkan mencapai 9,8 juta. Hal tersebut meningkat dibandingkan Kamis 29 Maret 2018 yang sebesar 9,2 juta SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan, wajib pajak yang melaporkan SPT-nya pada hari ini banyak memanfaatkan layanan online yaitu e-filing. Hal tersebut lantaran kantor pelayanan pajak (KPP) tutup pada hari ini.

"Kalau sampai tadi sih 9,8 juta. Kami pantau hari ini banyak yang melapor melalui e-filing, meski pun kantor kami tidak buka. Yang menggunakan e-filing tidak bisa memperkirakan, tapi pasti banyak, karena lagi libur. Dan kalau mau lapor e-filing sangat lancar, jadi pasti banyak," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat 30 Maret 2018.

Hestu menyatakan, meski banyak yang melakukan pelaporan SPT melalui e-filing pada hari ini, namun aplikasi tersebut tidak mengalami gangguan sama sekali. Justru pelaporan melalui e-filing pada hari ini lebih lancar dibandingkan hari kerja.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya