Jelang Batas Akhir, Pelaporan SPT Tembus 10 Juta

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, wajib pajak sudah banyak menggunakan sistem elektronik untuk lapor SPT.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Mar 2018, 12:53 WIB
Suasana saat para wajib pajak melaporkan SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta, Kamis (29/3). Lonjakan wajib pajak terjadi jelang batas akhir penyampaian laporan SPT PPh orang pribadi yang jatuh pada 31 Maret 2018. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak orang pribadi terus meningkat. Bahkan jumlah pelaporan SPT tembus 10 juta.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut, saat meninjau kantor pelayanan pajak (KPP), Sabtu (31/3/2018). Jumlah SPT yang sudah dilaporkan tembus 10 juta, tepatnya 10.051.101 SPT. Angka ini terus meningkat dalam seminggu ini.

"Tahun lalu itu sampai akhir, SPT yang dilaporkan sebanyak 8.785.599. Jadi ada kenaikan 14,4 persen dibandingkan tahun lalu. Ini data pagi ini," kata Sri Mulyani di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Menteng Dua, Jakarta.

Dari data itu, pelaporan SPT yang menggunakan elektronik sebesar 8.213.098, meningkat  21,9 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 6.733.107.

Peningkatan pelaporan secara elektronik ini berbanding terbalik dengan penyampaian secara manual yang justru turun. Hingga saat ini yang melaporkan manual sebesar 1.838.003, menurun juga dibandingkan tahun lalu 2.052.492.

"Jadi sudah banyak yang menggunakan elektronik, ini juga membuktikan kalau masyarakat mulai paham, jadi tidak perlu repot-repot ke kantor pajak. Tentu tantangan kita adalah meningkatkan yang elektronik," tambah dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Sri Mulyani Senang Kepatuhan Pajak Meningkat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri pembukaan High - Level International Conference di Jakarta, Selasa (27/2). Konferensi internasional tingkat tinggi ini bertemakan "Models in a Changing Global Landscape". (Liputan6.com/JohanTallo)

Sri Mulyani mengaku juga senang dengan tingkat kepatuhan pajak masyarakat yang meningkat. Tahun lalu tingkat kepatuhan pajak masih di bawah 70 persen, namun tahun ini sudah melebihi 70 persen.

"Perhitungan tepatnya nanti kita sampaikan kalau sudah kita tutup dan kita data. Karena kita masih terima e-filling itu hingga pukul 24.00 WIB," Sri Mulyani mengakhiri.

Direktorat Jendral Pajak (DJP)  tetap membuka Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melayani pelaporan Surat Pemberitahunan (SPT) pajak orang pribadi yang batas terakhirnya hari ini.

 (Yas)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya