Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Waduk Bendo Adang Rombongan Menteri PUPR

Sejumlah warga Dusun Ngideng, Desa Bendo, Kecamatan Sawo, Ponorogo, mengadang mobil rombongan Menteri PUPR yang meninjau proyek pembangunan Waduk Bendo.

oleh Sunariyah diperbarui 31 Mar 2018, 13:13 WIB

Patroli, Jawa Timur - Warga terdampak proyek pembangunan Waduk Bendo, Ponorogo, Jawa Timur, menghadang mobil rombongan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Mereka menuntut ganti rugi lahan dan sertifikat tanah yang belum terselesaikan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (31/3/2018), sejumlah warga Dusun Ngideng, Desa Bendo, Kecamatan Sawo, Ponorogo, menghadang mobil rombongan Menteri PUPR yang meninjau proyek pembangunan Waduk Bendo.

Meski demikian, aksi ini tidak beralngsung lama. Warga kemudian bertemu dengan Menteri Basoeki Hadimoeljono untuk menyampaikan aspirasinya, di antaranya terkait ganti rugi lahan yang belum diberikan.

Padahal rumah dan lahan pertanian mereka sudah dirusak dan ditenggelamkan. Warga juga meminta sertifikat rumah relokasi yang sampai saat ini belum diterima.

"Semua yang dilakukan oleh proyek belum ada kesepakatan oleh warga," kata warga terdampak proyek, Didik Suwiknyo.

"Ada beberapa hal yang mungkin belum terlaksana. Seperti sertifikat rumah dan tanah mereka yang dipindahkan dan lahan pertanian untuk kehidupan mereka ke depan," ujar Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono.

Proyek pembangunan Waduk Bendo nantinya bertujuan untuk pengairan lahan pertanian warga menuju swasembada pangan. Namun, dalam proses pembangunannya ada puluhan kepala keluarga yang belum mendapat ganti rugi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya